Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mendukung usulan penggunaan hak angket kasus korupsi e-KTP. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan lalu yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan pemerintahan sekarang.
Permintaan itu akan disampaikan langsung ke Jokowi di Istana Negara hari ini. "Saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus ini karena ini kan toh tidak terkait dengan pemerintahan yang sekarang, tetapi pemerintahan yang lalu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
"Saya akan minta kepada Pak Jokowi, istilahnya, pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket itu, supaya ada kejelasan yang kita temukan," sambungnya.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Fahri berujar, hak angket penting dilakukan mengingat banyaknya anggota DPR yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Penggunaan hak angket dinilai bisa membuka secara jelas dugaan pembagian uang sebesar Rp 2,3 triliun ke sejumlah anggota DPR dan petinggi partai.
"DPR juga menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak. Ini juga perlu bersikap fair, terbuka di hadapan masyarakat, agar masyarakat tahu. Betulkah ada pesta-pesta pembagian uang yang menghabiskan lebih dari total jumlah proyek," tegasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah membeberkan alasan dirinya mengusulkan penggunaan angket kasus e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik dan anggota-anggota dewan. Fahri mengungkapkan, hak angket dibutuhkan untuk menggali keterangan soal kronologis masuknya nama-nama tokoh politik dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
"Menurut saya itu perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi di masa lalu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).
Fahri melihat kasus e-KTP ini tergolong unik. Dia tidak yakin korupsi sebesar Rp 2,3 triliun itu merupakan hasil 'kongkalikong' antara anggota-anggota DPR dan pemerintah. Jika ditelisik, munculnya korupsi penambahan anggaran proyek e-KTP terjadi saat anggota DPR dan Menteri Dalam Negeri periode lalu, Gawaman Fauzi sama-sama baru dilantik.
"Karena yang unik di kasus ini kan kasusnya terjadi persis setelah anggota DPR periode lalu dilantik. APBN-P sebetulnya. Mulainya November 2009. Artinya anggota DPR periode lalu persis pada awal dilantik. Dan bisa dibilang Pak Gamawan juga baru dilantik," terangnya.
Oleh karenanya, dia heran bagaimana Gamawan dan anggota-anggota DPR bisa membuat kesepakatan bersama untuk melakukan korupsi dengan mengatur penambahan anggaran e-KTP menjadi Rp 5,9 triliun.
"Jadi kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan. Jadi saya cenderung tidak melihatnya pakai teori konspirasi. Tapi mari dibuka apa yang sebetulnya terjadi," jelas Fahri.
Kejanggalan muncul ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil audit yang menyatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersih pada 2014 lalu. Namun, di era pemerintahan Joko Widodo BPK malah menyebut ada kerugian negara di pemerintahan era SBY.
"Lalu 2014, BPK membuat audit persis di akhir periode lalu dan pemerintahan yang lalu, bersih 5 tahun bersih. Jadi kan aneh, 5 tahun periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN. Ini koreksi bagi BPK juga penting lho. Makanya saya ingin ini dibuka, angket lah yang bisa membuka itu," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Rabu (21/02) lalu
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaReinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya