Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY

Fahri minta Jokowi dukung hak angket selidiki korupsi e-KTP era SBY Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mendukung usulan penggunaan hak angket kasus korupsi e-KTP. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan lalu yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan pemerintahan sekarang.

Permintaan itu akan disampaikan langsung ke Jokowi di Istana Negara hari ini. "Saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan angket bagi anggota DPR untuk menyelidiki kasus ini karena ini kan toh tidak terkait dengan pemerintahan yang sekarang, tetapi pemerintahan yang lalu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

"Saya akan minta kepada Pak Jokowi, istilahnya, pemerintah juga mendorong penggunaan hak angket itu, supaya ada kejelasan yang kita temukan," sambungnya.

Fahri berujar, hak angket penting dilakukan mengingat banyaknya anggota DPR yang disebut-sebut menerima aliran dana korupsi e-KTP. Penggunaan hak angket dinilai bisa membuka secara jelas dugaan pembagian uang sebesar Rp 2,3 triliun ke sejumlah anggota DPR dan petinggi partai.

"DPR juga menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak. Ini juga perlu bersikap fair, terbuka di hadapan masyarakat, agar masyarakat tahu. Betulkah ada pesta-pesta pembagian uang yang menghabiskan lebih dari total jumlah proyek," tegasnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah membeberkan alasan dirinya mengusulkan penggunaan angket kasus e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik dan anggota-anggota dewan. Fahri mengungkapkan, hak angket dibutuhkan untuk menggali keterangan soal kronologis masuknya nama-nama tokoh politik dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.

"Menurut saya itu perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi di masa lalu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).

Fahri melihat kasus e-KTP ini tergolong unik. Dia tidak yakin korupsi sebesar Rp 2,3 triliun itu merupakan hasil 'kongkalikong' antara anggota-anggota DPR dan pemerintah. Jika ditelisik, munculnya korupsi penambahan anggaran proyek e-KTP terjadi saat anggota DPR dan Menteri Dalam Negeri periode lalu, Gawaman Fauzi sama-sama baru dilantik.

"Karena yang unik di kasus ini kan kasusnya terjadi persis setelah anggota DPR periode lalu dilantik. APBN-P sebetulnya. Mulainya November 2009. Artinya anggota DPR periode lalu persis pada awal dilantik. Dan bisa dibilang Pak Gamawan juga baru dilantik," terangnya.

Oleh karenanya, dia heran bagaimana Gamawan dan anggota-anggota DPR bisa membuat kesepakatan bersama untuk melakukan korupsi dengan mengatur penambahan anggaran e-KTP menjadi Rp 5,9 triliun.

"Jadi kalau itu disebut konspirasi, bagaimana bisa anggota DPR baru dengan menteri baru langsung bikin kesepakatan. Jadi saya cenderung tidak melihatnya pakai teori konspirasi. Tapi mari dibuka apa yang sebetulnya terjadi," jelas Fahri.

Kejanggalan muncul ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil audit yang menyatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersih pada 2014 lalu. Namun, di era pemerintahan Joko Widodo BPK malah menyebut ada kerugian negara di pemerintahan era SBY.

"Lalu 2014, BPK membuat audit persis di akhir periode lalu dan pemerintahan yang lalu, bersih 5 tahun bersih. Jadi kan aneh, 5 tahun periode presiden dan DPR tiba-tiba di ujung dia bilang ada kerugian setengah dari APBN. Ini koreksi bagi BPK juga penting lho. Makanya saya ingin ini dibuka, angket lah yang bisa membuka itu," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Dulu SBY Kritik Jokowi Cawe-Cawe, Sekarang AHY Masuk Kabinet
Dulu SBY Kritik Jokowi Cawe-Cawe, Sekarang AHY Masuk Kabinet

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Rabu (21/02) lalu

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara

Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya