Fahri sebut hak angket DPR bisa bongkar borok Freeport & Sudirman
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan Hak Angket Freeport akan membongkar selak beluk permasalahan yang ada di PT Freeport Indonesia. Dia mengklaim lewat hak angket, nantinya akan terbongkar siapa tokoh yang sesungguhnya menjadi 'pemain' dalam ihwal perpanjangan kontrak.
Terlebih, dia mengaku kegaduhan atas pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto hanyalah sebuah permainan untuk menutupi masalah lain. Apalagi, dia mengaku mendapatkan informasi bahwa rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid bukan direkam melalui telepon genggam Maroef Sjamsoeddin.
"Kita Bangsa Indonesia sudah ditipu dan dokumen di Kejaksaan Agung buktinya enggak berani diberikan. Ini akan terungkap saat hak angket," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Kenapa Effendi Simbolon memberi klarifikasi? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Di mana Fredy Pratama bersembunyi? 'Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan,' kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
Fahri mengaku hak angket sudah bergulir ke anggota DPR. Namun, dia tidak mengetahui sudah berapa anggota DPR yang telah menandatangani hak angket sebagai tanda persetujuan.
"Terus beredar. Saya enggak tahu ya (jumlahnya). Tinggal kita menunggu. Kami sebagai pimpinan hanya menunggu," ujarnya.
Politikus PKS ini juga mengaku hak angket merupakan usulan dari lintas fraksi. Meski demikian, dia tidak mau menjelaskan fraksi-fraksi mana yang menjadi pengusul.
"Ya lintas Fraksi," tukasnya.
Selain itu, Fahri berharap apabila hak angket telah dapat banyak persetujuan, maka DPR akan membacakan dalam rapat paripurna. Atau sebelum DPR kembali memasuki masa reses pada 18 Desember.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.
Baca SelengkapnyaPenyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaIan mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.
Baca Selengkapnya