Fahri sebut Komisi III tidak bisa panggil Ahok kalau belum tersangka
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Komisi III DPR tidak bisa memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelum benar-benar menjadi tersangka. Hal ini terkait rencana Komisi III DPR memanggil Ahok untuk mengklarifikasi kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol.
"Pemanggilan Ahok tidak bisa, harus ada panitia. Misalkan kalau ada Panja itu sangat mungkin berkaitan setelah dia masuk jadi kasus hukum. Kalau belum itu enggak bisa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Politisi PKS tersebut minta Komisi III DPR tidak terburu-buru. Menurutnya Ahok harus diindikasikan terlibat dulu terkait kasus RS Sumber Waras.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
"Misalnya kalau sudah ada pemeriksaan aparat penegakan hukum kepada Pak Ahok terkait misalkan kasus Sumber Waras, baru kemudian pengawasan DPR dimulai. Karena sudah melibatkan aparatur negara yang sudah diawasi DPR," tuturnya.
Fahri meminta agar soal kasus Sumber Waras, sebaiknya Komisi III DPR mendalami keterangan BPK terlebih dahulu. "Sumber Waras harus masuk ke ranah hukum dulu, harus klarifikasi ke BPK, apakah meralat dulu temuannya," imbuh Fahri.
Sedangkan terkait kasus penggusuran Kalijodo, Fahri berharap agar masalah tersebut diselesaikan di tingkat DPRD saja. "Seharusnya kalau Kalijodo harus melalui DPRD karena menyangkut tata kota. Kecuali ada hubungannya dengan pelanggaran HAM mungkin bisa ditarik ke DPR," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya