Fahri sebut pembatalan protes pencekalan Setnov harus lewat Bamus
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku belum mendapat informasi soal penundaan surat keberatan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo. Namun, kata dia, keputusan untuk membatalkan penyampaian surat tersebut harus diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah.
"Itu sudah keputusan Bamus, keputusan Bamus harus dibatalkan pakai Bamus enggak bisa dibatalkan pakai nyanyian seorang diri dia harus pakai Bamus," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Pengiriman surat protes tersebut, Fahri menegaskan, tidak bisa begitu saja dibatalkan karena menjadi keputusan Bamus. Salah satu hasil keputusan Bamus adalah mengajukan adanya rapat konsultasi dengan Presiden. Dalam rapat itu, DPR akan menjelaskan soal maksud keberatan atas pencekalan Setnov.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa isi pesan dalam surat? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
"Ndak bisa dibatalkan sudah Bamus. Makanya itu nanti mungkin mau disampaikan pada saat rapat konsultasi dengan Presiden gitulah supaya Presidennya langsung mendapat penjelasan ini isunya apa," terangnya.
Fahri menjelaskan, rapat Bamus telah menyepakati 3 hal, yakni mengajukan surat protes pencekalan, meminta rapat konsultasi dengan Presiden serta menugaskan komisi III untuk membahas masalah pencekalan Setnov dengan pemerintah.
"Bamus sudah diputuskan, keputusannya kan tiga. Dua surat kepada Presiden dan satu kepada komisi III kepada Presiden itu minta rapat konsultasi. Dan nota protes ada usulan agar nota protes itu diserahkan sambil bertemu biar tidak ada gap waktu," jelas Fahri.
"Penjelasan itu karena yang kita protes itu kan Presiden tapi ini kan sekali lagi banyak kasus juga karena Pak Novanto statusnya banyak. Ketua Umum Golkar, pendukung Ahok gitu loh. Ini kan mau Pilkada bisa juga ini jadi komplikasinya ke sana," sambungnya.
Sementara, lanjutnya, tugas dari pimpinan DPR hanya menindaklanjuti keputusan rapat Bamus itu.
"Pokoknya Bamus sudah memutuskan tugas pimpinan follow up tapi Bamus juga menugaskan Komisi III dalam hal ini nanti Komisi III akan lapor," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku mendapat informasi nota keberatan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Namun, Bambang enggan berkomentar soal alasan ditundanya surat itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Tanya pimpinan, saya dengar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke Presiden," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Bambang mengusulkan surat tersebut sebaiknya memang ditunda. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan politik nasional. Dia juga menyarankan, polemik pencekalan Setnov menjadi ranah Komisi III bukan pimpinan DPR.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaSaat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca Selengkapnya