Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri setuju kasus mahar Sandiaga disetop, karena cuma dari bisik-bisik

Fahri setuju kasus mahar Sandiaga disetop, karena cuma dari bisik-bisik fahri hamzah. ©2018 Merdeka.com/dokumen pribadi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari dihentikannya tindaklanjut kasus dugaan mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno pada PAN dan PKS oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia menilai, keputusan itu sudah tepat.

"Ya tepat sekali, ini jangan diterusin, ini bohong ini, jadi yang namanya money politics itu uangnya ada plak, diterima atau transfer plak ditransfer, ada alat bukti baru, kemudian terjadi peristiwa hukum," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8).

Fahri mengaku heran kenapa kasus itu bisa masuk ke materi pemeriksaan. Padahal, lanjut dia, kasus itu awalnya hanya bisik-bisik saja.

Orang lain juga bertanya?

"Ini akan kacau dengan berita-berita yang hoaks itu katanya-katanya yang sumbernya enggak jelas," ungkapnya.

"Ada orang bercakap di ruang tertutup, Pak Fadli, Pak Syarief Hasan dan lain-lain di ruang tertutup katanya begini, katanya begini, itu di ruang tertutup, tidak tercatat dan tertulis, tidak direkam dan itu adalah semacam negosiasi-negosiasi terdengar oleh Andi Arief," sambungnya.

Dia menjelaskan, mahar politik atau politik uang harus ada bukti ataupun data uang cash, transfer, itu baru disebut ada peristiwanya. "Ini baru katanya-katanya tiba-tiba kita udah kayak ada kejadian gitu," ungkapnya.

"Negara kemampuannya untuk membedakaan mana fakta dan banyak omong kosong saja enggak sanggup, sehingga ini jadi berita besar," ucapnya.

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan tidak menindaklanjuti laporan dugaan mahar politik Rp 1 triliun dari bakal cawapres Sandiaga Uno ke PAN dan PKS. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan resminya, Jumat (31/8).

Bawaslu juga memutuskan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran Pemilu dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil Bawaslu setelah memeriksa pelapor dan saksi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sandiaga Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sandiaga Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

PPP memastikan ingin memperoleh suara dari pencoblosan yang sah.

Baca Selengkapnya
Sandiaga soal PPP di Pemerintahan Mendatang: Tidak Ada Tawaran Menteri kepada Saya
Sandiaga soal PPP di Pemerintahan Mendatang: Tidak Ada Tawaran Menteri kepada Saya

Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan.

Baca Selengkapnya
Sandiaga soal Ucapan 'Ndasmu Etik' Prabowo Ditanggapi Anies Viral: Dua-duanya Mantan Saya, Putra Terbaik bangsa
Sandiaga soal Ucapan 'Ndasmu Etik' Prabowo Ditanggapi Anies Viral: Dua-duanya Mantan Saya, Putra Terbaik bangsa

Sandiaga mengaku sangat menghormati Prabowo dan Anies.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Ikhlas jika Tidak Jadi Cawapres Ganjar
Sandiaga Ikhlas jika Tidak Jadi Cawapres Ganjar

Ketua Bappilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengaku ikhlas apabila tidak menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Ditanya Peluang Jadi Cawapres Ganjar: Aku Ora Urus
Sandiaga Ditanya Peluang Jadi Cawapres Ganjar: Aku Ora Urus

Sandiaga menyerahkan urusan Cawapres sepenuhnya kepada Megawati dan Mardiono

Baca Selengkapnya
Legowo Tak jadi Cawapres, Sandiaga Siap jadi 'Senjata' Pemenangan Ganjar-Mahfud MD
Legowo Tak jadi Cawapres, Sandiaga Siap jadi 'Senjata' Pemenangan Ganjar-Mahfud MD

Sandiaga Uno sudah legowo tidak dipilih menjadi Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Desakan Firli Mundur: Biarkan Saja, Nanti Disikapi Sendiri oleh KPK
Mahfud soal Desakan Firli Mundur: Biarkan Saja, Nanti Disikapi Sendiri oleh KPK

Desakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno Pastikan Tak akan Maju Pilkada Jabar 2024
Sandiaga Uno Pastikan Tak akan Maju Pilkada Jabar 2024

Lewat akun Instagram resmi @sandiuno, Sandiaga menyatakan tawaran dari PKB tidak dia terima setelah berdiskusi dengan keluarga.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya