Fahri: Uang hasil narkoba haram, tak bisa digunakan operasional BNN
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, uang hasil kejahatan narkotika yang disita penegak hukum tidak bisa langsung dialokasikan sebagai anggaran operasi pemberantasan. Menurut Fahri, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui sebelum uang sitaan tersebut bisa digunakan.
"Saya menunggu laporan resmi BNN. Tidak boleh dialihkan, dalam TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu kan uang haram," kata Fahri kepada merdeka.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).
Fahri menjelaskan, uang tersebut baru bisa digunakan setelah melalui keputusan pengadilan atau Jaksa Agung. Mekanisme penggunaan uang sitaan tersebut terlebih dahulu menunggu keputusan pengadilan dan kemudian dikembalikan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Bagaimana Raffi Ahmad tanggapi tudingan pencucian uang? Dalam konferensi pers untuk menanggapi tudingan pencucian uang, Raffi menyatakan bahwa apa yang dimilikinya saat ini adalah hasil dari perjuangan kerasnya bekerja sejak usia belasan tahun.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
"Uang hasil tindakan pidana tidak bisa digunakan sebagai anggaran operasional kecuali setelah dirampas dan disita oleh negara melalui keputusan pengadilan atau Jaksa Agung. Lalu kemudian dibalikkan menjadi pendapatan PNPB," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso berharap uang hasil kejahatan narkotika yang disita bisa digunakan untuk operasi pemberantasan oleh penegak hukum. Dia mengatakan bahwa kejahatan narkotika memiliki kekuatan luar biasa, sedangkan anggaran dari APBN tidak terlalu besar dalam menangani kejahatan ini.
"Saya sudah komunikasikan ke Jaksa Agung dan Menteri Keuangan. Kalau boleh, sebagian uang hasil penindakan narkotika bisa digunakan sebagai operasional atau T4GN (Tim Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika)," kata Waseso saat acara diskusi di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/10).
Dalam kesempatan ini, kata Waseso, BNN telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari narkotika senilai Rp 3,6 triliun yang melibatkan 11 negara.
"Sekitar Rp 900 miliar lebih disita dari dalam negeri, sedangkan sisanya Rp 2,7 triliun sudah terlanjur ditransfer ke 11 negara dan itu yang akan kami selesaikan dengan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian," tuturnya.
Waseso mengaku dengan besarnya finansial hasil kejahatan narkotika ini bisa mengubah perilaku anggota BNN maupun polisi untuk melakukan penyimpangan.
"Manakala menemukan oknum pelaku menyimpang kami akan mengambil langkah tegas. Bahkan di BNN telah memecat enam anggota yang melakukan penyimpangan, masuk dalam jaringan," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca Selengkapnya"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.
Baca Selengkapnya