Fahri usul agar Pansus Angket KPK undang Megawati Soekarnoputri
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengusulkan agar pihak-pihak yang ikut dalam pembentukan Undang-Undang KPK seperti Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri turut diundang oleh Pansus Hak Angket KPK. Karena, lanjut Fahri, UU KPK terbentuk saat pemerintahan Megawati.
"Yang menandatanganinya sebagai UU adalah Presiden Megawati, dia masih hidup," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Fahri melanjutkan, pihak-pihak lainnya adalah mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, perwakilan tim pemerintah Romli Atmasasmita, dan perwakilan tim DPR Panda Nababan.
-
Mengapa Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengatakan Megawati dukung hak angket pemilu? Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Ini adalah orang-orang yang tahu betul waktu KPK dibuat dulu apa nuansanya dan kenapa jadi kayak begini," jelas Fahri.
Fahri mencontohkan, mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang kini menjadi operasi inti KPK. Dalam ketentuan hukum pidana, kata dia, 'tangkap tangan' merupakan aksi spontan.
"Itu adalah peristiwa spontan. Kalau intip, operasi intelijen namanya. Sementara dalam hukum, terutama hukum pemberantasan korupsi tidak ada operasi intelijen," kata Fahri.
Hari ini, Pansus angket KPK berencana mengundang sejumlah pihak terkait. Pihak pertama yang ingin dihadirkan Pansus adalah mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyatakan, Megawati menuliskan perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi.
Baca SelengkapnyaMegawati juga bertanya siapa yang memanggil Hasto untuk hadir ke KPK
Baca SelengkapnyaLuluk menyampaikan PKB tak masalah dengan Dewan Pertimbangan Agung.
Baca SelengkapnyaMengawati menganggap anak buahnya dalam beberapa waktu belakangan selalu menjadi target diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMegawati menantang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti untuk datang menghadap dirinya.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaMega menceritakan saat ia membentuk MK mulai dari pemilihan lokasi gedung
Baca SelengkapnyaMegawati akhirnya bersedia teken UU KPK berdasarkan masukan dari Sekneg kala itu
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyampaikan surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaKabar pertemuan itu pertama kali diungkap politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca Selengkapnya