Fokus Corona, Pemerintah Disarankan Tarik Diri dalam Pembahasan RUU Kontroversial
Merdeka.com - Berbagai pihak sudah menekan DPR untuk menghentikan pembahasan sejumlah RUU kontroversial di tengah Pandemi Corona. Namun DPR berkeras terus melanjutkan pembahasan.
Jika DPR tetap ingin melakukan pembahasan pada keadaan darurat saat ini, maka giliran pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk menegaskan komitmennya untuk menunda pembahasan.
"Kita harapkan Presiden Jokowi menarik dulu pembahasan soal legislasi dan fokus perangi pandemi Covid-19 saat ini sesuai komitmenya beliau," ucap Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Charles Simaburasaat diskusi daring, Minggu (5/4).
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Dia menyarankan DPR fokus memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran di tengah pandemi Corona. Tidak perlu fokus fungsi legislasi.
Usulan ini muncul setelah DPR memutuskan akan tetap melanjutkan pembahasan RUU kontroversial yakni RKUHP, RUU Permasyarakatan, dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, DPR terlalu memaksakan kehendaknya.
"Apa benar, jika proses legislasi ini menyelesaikan masalah, atau memperburuk suasana kita saat ini? Omnibus Law yang kita kritik bersama, tanpa malu DPR dengan mekanisme daring tetap melakukannya," tutur Charles.
Charles menilai DPR tidak punya kepekaan terhadap kondisi bangsa saat ini dengan tetap melakukan pembahasan RUU yang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Dengan kondisi seperti ini, jadi yang terpenting adalah fungsi pengawasan termasuk fungsi pengawasan anggaran yang mengawasi anggaran Rp400 triliun untuk Covid-19, agar tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya dalam kondisi seperti ini DPR menonaktifkan sementara fungsi legislatif. Sebab kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan partisipasi publik terkait masukan dan usul dalam pembahasan.
Bila tetap dilanjutkan, DPR berpotensi melanggar tiga azas. Yakni azas kejelasan tujuan, azas kedayagunaan, dan azas keterbukaan pada pembahasan.
"Lebih baik setop dulu proses legislasi di DPR, karena proses yang akan dilakukan DPR untuk legislasi tidak menjawab permasalahan corona. Jangan lah DPR ego tetap membahas dan mengesahkan legislasi," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca Selengkapnya