Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi kritik Bawaslu hanya proses PSI terkait dugaan pelanggaran kampanye

Formappi kritik Bawaslu hanya proses PSI terkait dugaan pelanggaran kampanye Pengurus DPP PSI penuhi panggilan Bareskrim. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikritik karena hanya memproses Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas dugaan pelanggaran pemilu terkait kampanye di luar jadwal dengan memasang iklan di koran.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan mengapa hanya PSI saja yang diproses cepat. Padahal Partai Amanat Nasional (PAN) juga memasang iklan yang serupa. Dia menuding Bawaslu takut melakukan proses karena PAN sebagai partai besar.

"Tidak cuma PSI ada partai lain juga, apa yang membuat itu sulit untuk diproses cepat buat Bawaslu lakukan seperti PSI, kalau bukan ketakutan Bawaslu terhadap partai yang diproses," kata Lucius dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

Formappi, kata Lucius, meragukan kerja Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu selama ini. Dia menuding Bawaslu hanya ingin menunjukkan kekuatannya. Namun, dia baru bisa percaya integritas Bawaslu kalau berani menindak partai besar yang kini berproses.

"Tapi kalau masih tarik-ulur dengan alasan tidak jelas tanpa membuktikan partai yang melakukan hal sama dengan PSI saya kira ada sesuatu yang tidak beres atau prinsip integritas tidak jadi acuan dalam Bawaslu menegakkan hukum saya kira integritas itu jelas dalam UU Pemilu ada beberapa prinsip diatur di sana," kata dia.

Namun, Bawaslu membantah tudingan tersebut. Kepala Bagian Laporan dan Temuan Bawaslu Yusti Erlina menjelaskan mengapa cepat memproses terhadap PSI. Menurutnya karena iklan yang dilakukan PSI dalam lingkup nasional. Bawaslu DKI lalu cepat mengusut hal itu.

Dia memastikan bahwa proses pengusutan terhadap iklan yang dilakukan PAN, masih dalam proses oleh Bawaslu Jawa Timur. Sebab, lingkup iklan PAN hanya dilakukan di daerah Jawa Timur.

"Kalau PAN khusus di Jawa Timur, nah Bawaslu Jatim itu sedang proses," kata dia.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
PSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain
PSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain

Raja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu "Seperti Sapi Ompong!"

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Kaesang Posting Kegiatan Kampanye PSI, Bawaslu Sebut Jika Ada Pelanggaran Bisa Dipidana
Kaesang Posting Kegiatan Kampanye PSI, Bawaslu Sebut Jika Ada Pelanggaran Bisa Dipidana

Bawaslu telah melakukan langkah cepat dengan meminta menurunkan konten Kaesang.

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya