Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi Nilai Presidential Threshold Tak Relevan Lagi, Sumber Polarisasi Saat Pilpre

Formappi Nilai Presidential Threshold Tak Relevan Lagi, Sumber Polarisasi Saat Pilpre Surat Suara Pilpres 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold idealnya sudah tidak relevan digunakan. Menurutnya, penggunaan batas untuk pencalonan presiden menjegal kemunculan banyaknya pesaing dalam perhelatan pilpres.

Diketahui, merujuk pada undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, angka ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

"Presidential treshold idealnya sudah tidak relevan lagi ketika pembatasan parpol yang boleh mencalonkan presiden sudah dibatasi pada parpol-parpol yang lolos parliamentary treshold," katanya Lucius lewat keterangannya, Rabu (15/12).

Orang lain juga bertanya?

"Dengan pastinya parpol-parpol yang memenuhi syarat untuk mencalonkan presiden, maka pengenaan treshold tambahan untuk pencalonan presiden menjadi sebuah rekayasa negatif parpol untuk menjegal kemunculan banyaknya pesaing dalam perhelatan pilpres," tambahnya.

Lucius melanjutkan, seleksi calon presiden idealnya diikuti oleh banyak peserta. Menurutnya, kemunculan banyak alternatif calon akan mengurangi tensi politik yang panas lantaran pilihan warga akan berpeluang menyebar pada calon-calon yang lebih banyak.

"Kalau sekarang kita selalu mengeluh karena polarisasi pilpres yang terbatas pada dua kutub capres-cawapres, kita mestinya paham bahwa polarisasi yang tajam itu disumbang oleh terbatasnya kandidat pilpres dan keterbatasan calon itu muncul karena rekayasa melalui presidential treshold," tuturnya.

Lucius berkata, pemahaman akan sumber persoalan utama kemunculan polarisasi masyarakat pada saat pilpres mestinya jadi pertimbangan untuk memutuskan perlu atau tidaknya presidential treshold. Sayangnya nafsu akan kemenangan membuat parpol-parpol enggan menempuh resiko sejak awal.

"Presidential treshold ampuh mengendalikan kemunculan banyak calon presiden, sesuatu yang menguntungkan koalisi parpol pendukung dalam meraih kemenangan," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, DPR dan Pemerintah Segera Rapat Bahas Aturan Jumlah Paslon Capres-Cawapres
Usai Putusan MK, DPR dan Pemerintah Segera Rapat Bahas Aturan Jumlah Paslon Capres-Cawapres

DPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP

MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Respons Jokowi Soal Putusan MK Hapus Syarat PT Capres Cawapres
VIDEO: Kejutan! Respons Jokowi Soal Putusan MK Hapus Syarat PT Capres Cawapres "Semua Harus ..."

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang menghapus syarat presidential threshold

Baca Selengkapnya
Bunyi Lengkap Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Bunyi Lengkap Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Lewat putusan ini, MK menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak

Putusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Selengkapnya