Formappi: Optimisme Ketua DPR Selesaikan Prolegnas di Masa Sidang I Tak Tercapai
Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR masa sidang (MS) I tahun sidang (TS) 2020-2021. Mereka menyoroti pidato Ketua DPR Puan Maharani yang menyatakan pihaknya bakal menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020 pada MS I TS 2020-2021.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma menilai, optimisme DPR menyelesaikan seluruh RUU dalam daftar prolegnas prioritas tersebut ternyata tidak tercapai. Hanya dua RUU saja, yaitu Cipta Kerja dan Bea Materi.
"Optimisme ketua DPR yang ingin menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2020, hingga berakhirnya MS I tidak tercapai. DPR hanya mampu menyelesaikan 2 RUU prioritas, yakni RUU Bea Materai dan RUU Cipta Kerja," katanya dalam diskusi evaluasi kinerja DPR: Kinerja Abnormal di era new normal, Kamis (5/11).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Kenapa ERP di Jakarta terhambat? 'ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders,' kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Kenapa Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat Rumah Jabatan? Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharannya sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangankan lebih fleksible,' kata Indra, saat dihubungi merdeka.com.
Dengan begitu, lanjut dia, DPR masih menyisakan 35 RUU prioritas lainnya. 11 RUU diantaranya kemungkinan bisa diselesaikan DPR hingga akhir tahun 2020. Sebab, 11 RUU itu sudah memasuki tahapan pembentukan, mulai dari penyusunan hingga pembahasan.
"Sedangkan 24 RUU Prioritas lainnya yang belum digarap sama sekali sangat sulit mengharapkan penyelesaiannya," ucapnya.
Meksi begitu, kata Leo, masyarakat sedikit dihibur oleh keberhasilan DPR menyetujui 5 RUU kumulatif terbuka. Yakni RUU APBN 2021, RUU kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, RUU tentang protokol kesehatan untuk melaksanakan komitmen paket ketujuh dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa keuangan, dan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca Selengkapnya