Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi: Optimisme Ketua DPR Selesaikan Prolegnas di Masa Sidang I Tak Tercapai

Formappi: Optimisme Ketua DPR Selesaikan Prolegnas di Masa Sidang I Tak Tercapai Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR masa sidang (MS) I tahun sidang (TS) 2020-2021. Mereka menyoroti pidato Ketua DPR Puan Maharani yang menyatakan pihaknya bakal menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020 pada MS I TS 2020-2021.

Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma menilai, optimisme DPR menyelesaikan seluruh RUU dalam daftar prolegnas prioritas tersebut ternyata tidak tercapai. Hanya dua RUU saja, yaitu Cipta Kerja dan Bea Materi.

"Optimisme ketua DPR yang ingin menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2020, hingga berakhirnya MS I tidak tercapai. DPR hanya mampu menyelesaikan 2 RUU prioritas, yakni RUU Bea Materai dan RUU Cipta Kerja," katanya dalam diskusi evaluasi kinerja DPR: Kinerja Abnormal di era new normal, Kamis (5/11).

Dengan begitu, lanjut dia, DPR masih menyisakan 35 RUU prioritas lainnya. 11 RUU diantaranya kemungkinan bisa diselesaikan DPR hingga akhir tahun 2020. Sebab, 11 RUU itu sudah memasuki tahapan pembentukan, mulai dari penyusunan hingga pembahasan.

"Sedangkan 24 RUU Prioritas lainnya yang belum digarap sama sekali sangat sulit mengharapkan penyelesaiannya," ucapnya.

Meksi begitu, kata Leo, masyarakat sedikit dihibur oleh keberhasilan DPR menyetujui 5 RUU kumulatif terbuka. Yakni RUU APBN 2021, RUU kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, RUU tentang protokol kesehatan untuk melaksanakan komitmen paket ketujuh dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa keuangan, dan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah

Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas Pembahasan di Baleg
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas Pembahasan di Baleg

RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan

Menurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya