Formappi pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol calegkan eks koruptor
Merdeka.com - Masih banyaknya caleg mantan napi korupsi yang diusung oleh parpol dalam daftar Bacaleg Pemilu legislatif 2019 menuai kritik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengaku heran terhadap parpol-parpol tersebut.
"Dibilang mengherankan karena pengusungan mantan napi menjadi koruptor itu dilakukan oleh parpol di tengah upaya serius KPU yang mendapat banyak dukungan publik untuk melarang mantan napi koruptor diajukan sebagai caleg. Ini artinya dengan tahu dan mau parpol melakukan itu. Dengan kesadaran yang prima, parpol-parpol mengusung figur-figur yang sudah ditolak publik bahkan sebelum mereka dicalonkan oleh parpol untuk Pemilu 2019 mendatang," kata Lucius dalam pesan singkat, Jumat (27/7).
Dia mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol-parpol tersebut dengan mencalonkan caleg mantan koruptor. Menurutnya, mencalonkan para mantan napi korupsi menjadi caleg berbanding lurus dengan sikap parpol-parpol tersebut menolak PKPU No 20 Tahun 2018 yang mengatur soal syarat-syarat pencalegan.
-
Kenapa eks napi bisa jadi caleg? Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, mantan narapidana boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana pengaruh caleg terhadap elektabilitas partai? 'Kemudian soal calegnya. Caleg kan sebagai vote gathers, seberapa kuat atau tidaknya ketokohan para caleg juga mempengaruhi dukungan terhadap partai,' tambah Hanggoro.
-
Kenapa politikus maju capres ? Sejumlah kandidat maju sebagai capres dengan tujuan ingin menang. Tapi ada juga yang maju karena alasan ingin membantu memperkuat posisi partainya di parlemen sebagai bagian dari upaya mencetak pemimpin jika terjadi kebuntuan politik.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengomentari penangkapan caleg narkoba? Mengomentari hal ini, Sahroni menyebut bahwa penangkapan itu membuktikan jika kepolisian tidak tebang pilih dalam memberantas pelaku peredaran narkoba.
"Saya kira ini hanya membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disuarakan politisi parpol hanya omong kosong saja. Ketika sensitivitas mereka tak bekerja dalam membatasi keikutsertaan mantan napi menjadi caleg, maka sesungguhnya di saat bersamaan komitmen pemberantasan korupsi hanya bualan belaka," katanya.
Selain itu, dia menilai, banyaknya kader mantan napi korupsi yang diikutsertakan menjadi caleg juga membuktikan bahwa kaderisasi di parpol juga tak jelas kualitasnya. Menurutnya, kaderisasi hanya menjadi formalitas agar parpol nampak bekerja.
"Bagaimana bisa kaderisasi parpol itu akhirnya menghasilkan keterpilihan kader mantan napi sebagai kader terbaik untuk dijadikan caleg?," katanya.
Menurutnya, formalitas kaderisasi itu hampir terjadi di semua partai kecuali PSI. Ketika parpol-parpol tersebut kecuali PSI masih memberikan tempat pada mantan napi koruptor, hal itu berarti partai-partai itu punya takaran yang sama rendahnya dalam menseriusi pengkaderan di parpolnya.
"PSI memberikan optimisme soal pentingnya konsistensi antara kata atau wacana dengan aksi. Dan saya kira ini akan menjadi kredit point bagi PSI di tengah kentalnya semangat parpol mendukung korupsi yang tersurat melalui daftar caleg yang masih menyertakan caleg mantan napi koruptor," katanya.
Dia mengatakan, dengan dicalonkannya para mantan koruptor oleh mayoritas parpol peserta pemilu itu maka hilang sudah harapan publik kepada parlemen baru yang akan terbentuk pasca Pemilu 2019 nanti.
"Sejak awal partai-partai kecuali PSI sudah menyemaikan tradisi serta komitmen buruk dan tidak serius terkait pemberantasan korupsi. Korupsi masih akan terus terjadi, karena partai tak ingin menghilangkannya," katanya.
Diketahui, Bawaslu telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang; diikuti oleh Partai Golkar 25 orang, NasDem 17 orang, Berkarya 16 orang, Hanura 15 orang, PDIP 13 orang, Demokrat 12 orang, Perindo 12 orang, PAN 12 orang, PBB 11 orang, PKB 8 orang, PPP 7 orang, PKPI 7 orang, Garuda 6 orang, PKS 5 orang, dan PSI tak ada sama sekali.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaTiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaHal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.
Baca Selengkapnya