Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol calegkan eks koruptor

Formappi pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol calegkan eks koruptor Pengundian nomor urut Parpol peserta Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Masih banyaknya caleg mantan napi korupsi yang diusung oleh parpol dalam daftar Bacaleg Pemilu legislatif 2019 menuai kritik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengaku heran terhadap parpol-parpol tersebut.

"Dibilang mengherankan karena pengusungan mantan napi menjadi koruptor itu dilakukan oleh parpol di tengah upaya serius KPU yang mendapat banyak dukungan publik untuk melarang mantan napi koruptor diajukan sebagai caleg. Ini artinya dengan tahu dan mau parpol melakukan itu. Dengan kesadaran yang prima, parpol-parpol mengusung figur-figur yang sudah ditolak publik bahkan sebelum mereka dicalonkan oleh parpol untuk Pemilu 2019 mendatang," kata Lucius dalam pesan singkat, Jumat (27/7).

Dia mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol-parpol tersebut dengan mencalonkan caleg mantan koruptor. Menurutnya, mencalonkan para mantan napi korupsi menjadi caleg berbanding lurus dengan sikap parpol-parpol tersebut menolak PKPU No 20 Tahun 2018 yang mengatur soal syarat-syarat pencalegan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya kira ini hanya membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disuarakan politisi parpol hanya omong kosong saja. Ketika sensitivitas mereka tak bekerja dalam membatasi keikutsertaan mantan napi menjadi caleg, maka sesungguhnya di saat bersamaan komitmen pemberantasan korupsi hanya bualan belaka," katanya.

Selain itu, dia menilai, banyaknya kader mantan napi korupsi yang diikutsertakan menjadi caleg juga membuktikan bahwa kaderisasi di parpol juga tak jelas kualitasnya. Menurutnya, kaderisasi hanya menjadi formalitas agar parpol nampak bekerja.

"Bagaimana bisa kaderisasi parpol itu akhirnya menghasilkan keterpilihan kader mantan napi sebagai kader terbaik untuk dijadikan caleg?," katanya.

Menurutnya, formalitas kaderisasi itu hampir terjadi di semua partai kecuali PSI. Ketika parpol-parpol tersebut kecuali PSI masih memberikan tempat pada mantan napi koruptor, hal itu berarti partai-partai itu punya takaran yang sama rendahnya dalam menseriusi pengkaderan di parpolnya.

"PSI memberikan optimisme soal pentingnya konsistensi antara kata atau wacana dengan aksi. Dan saya kira ini akan menjadi kredit point bagi PSI di tengah kentalnya semangat parpol mendukung korupsi yang tersurat melalui daftar caleg yang masih menyertakan caleg mantan napi koruptor," katanya.

Dia mengatakan, dengan dicalonkannya para mantan koruptor oleh mayoritas parpol peserta pemilu itu maka hilang sudah harapan publik kepada parlemen baru yang akan terbentuk pasca Pemilu 2019 nanti.

"Sejak awal partai-partai kecuali PSI sudah menyemaikan tradisi serta komitmen buruk dan tidak serius terkait pemberantasan korupsi. Korupsi masih akan terus terjadi, karena partai tak ingin menghilangkannya," katanya.

Diketahui, Bawaslu telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang; diikuti oleh Partai Golkar 25 orang, NasDem 17 orang, Berkarya 16 orang, Hanura 15 orang, PDIP 13 orang, Demokrat 12 orang, Perindo 12 orang, PAN 12 orang, PBB 11 orang, PKB 8 orang, PPP 7 orang, PKPI 7 orang, Garuda 6 orang, PKS 5 orang, dan PSI tak ada sama sekali.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Klaim Punya Cara Lebih Elegan Tarik Pendaftar, Apa Itu?
Pansel Capim KPK Klaim Punya Cara Lebih Elegan Tarik Pendaftar, Apa Itu?

Pansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gerindra Coret Dua Nama Caleg Koruptor
Gerindra Coret Dua Nama Caleg Koruptor

Prabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK

Tiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
Gaya Prabowo Berjoget Ditanya Ada Kader Gerindra Mantan Koruptor Jadi Caleg: Sudah Dicoret!
Gaya Prabowo Berjoget Ditanya Ada Kader Gerindra Mantan Koruptor Jadi Caleg: Sudah Dicoret!

Hal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.

Baca Selengkapnya