Formappi: Rapat Paripurna Tak Juga Diminati Anggota DPR Meski Secara Daring
Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberi catatan terkait kinerja DPR masa sidang (MS) I tahun sidang (TS) 2020-2021. Salah satunya tidak hadirnya wakil rakyat saat rapat paripurna (rapur).
"Selama pandemi Covid-19 khususnya dalam MS I TS 2020-2021, rapat-rapat DPR, termasuk rapat paripurna DPR dilakukan secara mix antara hadir secara fisik dan virtual. Meski sudah sekian kali dilakukan secara daring, rapur tidak juga diminati anggota DPR. Kemudahan untuk hadir dari mana saja, tidak menggugah anggota DPR untuk menghadiri rapur," kata Peneliti Formappi bidang Lembaga, I Made Leo Wiratma dalam diskusi evaluasi kinerja DPR: Kinerja Abnormal di era new normal, Kamis (5/11).
Menurutnya, setiap anggota DPR mendapat tunjangan komunikasi yang cukup besar. Namun, pada masa sidang I ini kehadiran anggota DPR dalam rapur terbanyak hanya 68% dari keseluruhan anggota DPR.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
Sedangkan, kehadiran terendah anggota DPR dalam Rapur adalah 50,26% atau suatu jumlah yang hanya sekedar memenuhi syarat kuorum suatu rapur. Namun, secara rata-rata, setiap rapur dihadiri oleh 55,48% atau 318 orang dari 575 anggota DPR.
"Berbagai alasan dipakai untuk mangkir dari Rapur, seperti anggota DPR itu banyak kerjaan, sedang kunjungan ke daerah, sedang tugas dan rapat yang lain," ucapnya.
Leo mengatakan, semua anggota DPR pasti mengetahui agenda rapur karena sudah di jadwalkan. Tetapi, anggota dewan tetap saja membuat agenda lain sehingga tidak bisa hadir.
"Sangat disayangkan rapur yang begitu penting yakni mengambil keputusan diabaikan begitu saja. Masih banyak anggota DPR yang ingkar melaksanakan amanah konstituen yang diwakilinya," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca SelengkapnyaDari 541 anggota dewan hanya 272 orang yang hadir. Sementara kursi pimpinan hanya satu orang yang absen.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna hari ini, merupakan agenda tunggal pembacaan pidato ketua DPR pembukaan masa sidang.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca Selengkapnya