Foto Akhyar-Salman Lebih Gelap dari Spesimen, Tim Kampanye Ancam Menggugat
Merdeka.com - Hasil pencetakan surat suara pemilihan calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Medan berbuah polemik. Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, menemukan foto mereka lebih gelap dari spesimen, sehingga mengancam akan menggugat KPU Medan dan percetakan jika tetap menggunakan surat suara itu.
Tim pemenangan Akhyar-Salman, yang mendapat informasi mengenai gelapnya foto pasangan itu, meninjau langsung proses sortir dan lipat surat suara di Gedung Andromeda, bekas Bandara Polonia, Kamis (19/11).
"Kami komplain tentang wajah yang cerah gelap, kami konfirmasi sejauh mana kebenarannya. Tadi nampak kan? Sambil jalan ini pun kita tengok juga nanti. Kita buka juga. Karena informasinya hanya beberapa persen, tapi tadi kami lihat hampir merata gitu," kata Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman (AMAN), Ibrahim Tarigan.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana cara mengetahui surat suara rusak? Surat suara yang dianggap tidak sah untuk Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan Anggota DPD antara lain adalah surat suara yang kehilangan materai, memiliki tanda tangan lebih dari satu orang pada lembar surat suara yang sama, memiliki tanda tangan palsu, atau memiliki coretan yang mengakibatkan keraguan atas pilihan yang sah.
-
Dimana pelipatan surat suara dilakukan? Ini setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
-
Siapa yang mengawasi pelipatan surat suara? Dalam pengawasan tidak hanya dari pihak kepolisian, tetapi juga dari pihak Bawaslu Kota Pekanbaru dan KPU Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
Berdasarkan pantauan awak media, surat suara yang dilipat memang lebih gelap dari spesimen yang disepakati. Foto pasangan Akhyar-Salman tampak gelap, sedangkan pasangan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman terlihat lebih jelas.
Tim Akhyar-Salman tidak akan terima jika gambar paslon itu lebih gelap pada surat suara dibandingkan dengan yang ada pada spesimen.
"Kalau memang gelap, kami tidak terima, kami minta pemborong untuk mengulang kembali. Tadi ada bahasa butuh waktu, saya siap membuat ini semua, nggak, kita ganti," sebut Ibrahim.
Menurutnya, pasangan Akhyar-Salman sangat dirugikan jika surat suara dengan foto mereka yang gelap digunakan pada pilkada mendatang.
"Jelas merugikanlah. Biasanya paslon awak itu ganteng kan, kalau namanya pemimpin dan ustad itu kan bercahaya wajahnya itu. Ini kok kelihatan apa gitu?" ucapnya.
KPU diminta arif dan bijaksana untuk menyortir surat suara dengan foto yang gelap. Mereka harus minta ganti kepada pemborong atau percetakan. Jika semua gelap pencetakannya harus diulang.
Dia juga menyatakan, pihaknya siap menggugat pihak terkait jika surat suara dengan foto Akhyar-Salman yang gelap tetap digunakan pada pilkada 9 Desember mendatang.
"Kalau tidak diubah oleh KPU, pemborongnya ini akan kita tuntut kita lanjutkan ke proses hukum dan jangan dibayar," sebutnya.
Sementara Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadhani Damanik, membantah surat suara itu umumnya gelap. Dia menyatakan pihaknya masih melakukan penyortiran dan pelipatan. Menurutnya, hanya puluhan lembar surat suara yang cacat, dalam hal ini tintanya meluber. Total yang rusak akan diketahui pada Sabtu (21/11) mendatang.
"Sedang kita identifikasi, dari tanggal 17, sudah 3 hari, sekitar puluhanlah (dari 1.643.175 lembar surat suara)," jelasnya.
Agussyah mengaku sudah menjelaskan ketentuan, SOP dan proses pengadaan yang berlangsung di KPU kepada tim pemenangan Akhyar-Salman. Dia juga mengatakan, pencetakan berdasarkan spesimen yang sudah disepakati tim kampanye. Itu menjadi dasar pencetakan di PT Temprina Media Grafika di Bekasi.
Dia menjelaskan, pada kasus protes tim pemenangan Akhyar Salman, yang terjadi adalah tinta meluber.
"Ini kasusnya meluber. Gambar 01 terlihat gelap, ini kita sortir, ini tidak akan digunakan untuk di TPS nanti," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaSurat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaKubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Baca Selengkapnya