Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Foto pakai gaya 1 atau 2 jari apakah melanggar kampanye?

Foto pakai gaya 1 atau 2 jari apakah melanggar kampanye? Pengundian nomor urut Capres dan Cawapres. ©2018 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Berfoto dengan gaya menunjukkan satu atau dua jari menimbulkan pertanyaan apakah melanggar aturan kampanye atau tidak. Apalagi jika foto tersebut dilakukan oleh pejabat negara. Pada masa kampanye, ternyata gaya foto seperti itu bisa menjadi persoalan. Bahkan berujung pelaporan ke Bawaslu. Seperti yang dialami oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Gaya Luhut dan Sri Mulyani saat berfoto dalam sebuah acara di Bali apakah melanggar aturan kampanye? Lalu bagaimana dengan masyarakat umum yang berpose pake 1 atau 2 jari di tempat yang dilarang berkampanye seperti di lembaga pendidikan dan tempat ibadah? Berikut penjelasannya:

Melanggar jika ASN

Orang lain juga bertanya?

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan masyarakat boleh saja berfoto dengan menunjukkan jari satu atau dua sebagai lambang nomor urut pasangan capres-cawapres. Menurutnya yang melanggar jika orang tersebut adalah Aparatur Sipil Negara.

"Merujuk aturan kampanye yang jelas melanggar kalau itu ditunjukkan oleh ASN, menunjukkan ke perpihakkan. Jadi yang enggak boleh itu ASN," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/10).

Bukan dalam acara dinas

Sementara aksi dua menteri yakni Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan yang dituding melakukan kampanye di perhelatan IMF World Bank Annual Meeting di Bali dengan pose fotonya apakah melanggar?

"Apakah Bu Sri ASN? kan tidak, tidak terikat dengan itu. Bu Sri kan pejabat negara, silakan asal tidak dalam acara dinas. Tapi itu masih dugaan makanya kita sudah terima laporan kita kaji," kata Rahmat Bagja.

Aturan Bawaslu soal larangan kampanye

Dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum tentang larangan kampanye ditulis dalam pasal 24 huruf d. Berikut bunyinya:

"Bahan kampanye tidak disebarkan atau ditempelkan di tempat umum sebagai berikut: tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, taman dan pepohonan." bunyi huruf d.

Aturan Bawaslu itu tidak detail menjelaskan tentang larangan pose menggunakan angka 1 atau 2 jari saat berfoto. Aturan Bawaslu hanya menjelaskan tentang tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan lokasi kampanye.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan di Jateng, Ini Respons PDIP
Viral Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan di Jateng, Ini Respons PDIP

Hasto menilai jika mobil Kepresidenan seharusnya dipakai untuk kepentingan rakyat dan negara

Baca Selengkapnya
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar
Polisi Dilarang Pose Jari Dukung Capres, Bisa Dipecat Tidak Hormat Jika Melanggar

Selain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ada yang Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan, TKN Berdalih Simbol Kedamaian Palestina
Ada yang Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan, TKN Berdalih Simbol Kedamaian Palestina

Muzani tak ingin mengambil kesimpulan pose dua jari di mobil kepresidenan itu sebagai tanda dukungan untuk Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
Balihonya Dicopot di Bali, Ini Respons Mahfud Md
Balihonya Dicopot di Bali, Ini Respons Mahfud Md

Mahfud menyatakan masalah pencopotan baliho itu sudah diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Pose Tiga Jari Bersama Pilot Garuda, TPN: Bukan Kampanye
Mahfud Pose Tiga Jari Bersama Pilot Garuda, TPN: Bukan Kampanye

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan penjelasan terkait laporan bahwa Mahfud Md diduga sudah melakukan kampanye dengan berpose tiga jari bers

Baca Selengkapnya
VIDEO: Semringah Jokowi Dapat Kertas Bergambar dari Gadis Kecil, Sempat Kira Minta Tanda Tangan
VIDEO: Semringah Jokowi Dapat Kertas Bergambar dari Gadis Kecil, Sempat Kira Minta Tanda Tangan

Masyarakat yang menunggu, antusias ingin berfoto bersama orang nomor satu di Indonesia itu

Baca Selengkapnya
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Laporkan Pelanggaran
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Laporkan Pelanggaran "Pose 2 Jari" dari Kendaraan Kepresidenan ke Bawaslu

Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat

Lalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.

Baca Selengkapnya
Soal Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan, TPN Ganjar: Ibu Iriana Terikat Netralitas
Soal Pose Dua Jari dari Mobil Kepresidenan, TPN Ganjar: Ibu Iriana Terikat Netralitas

Terlebih, kata Todung, Presiden Jokowi pernah mengadakan pertemuan dengan seluruh para kandidat capres.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pose 5 Jari Usai Nyoblos: Kalau Cuma Kelingking Dikiranya Angka
Sri Mulyani Pose 5 Jari Usai Nyoblos: Kalau Cuma Kelingking Dikiranya Angka

Usai nyoblos, Sri Mulyani pamer jari bertinta dengan pose 5 jari.

Baca Selengkapnya
Viral Video Rocky Gerung 'Salam 3 Jari' Bareng Ganjar Pranowo
Viral Video Rocky Gerung 'Salam 3 Jari' Bareng Ganjar Pranowo

Salam tiga jari tersebut ternyata ditanggapi Rocky Gerung yang ada di sebelah Ganjar dengan juga melakukan salam tiga jari hingga metal.

Baca Selengkapnya