FPDIP: Kasus Masinton itu privacy, selesaikan secara privat!
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dituduh melakukan pemukulan terhadap tenaga ahli DPR, Dita Aditya (27). Atas kasus ini, Masinton dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, jika memang Masinton melakukan kesalahan, sebaiknya kasus ini diselesaikan dengan baik. Dia mengatakan, hendaknya masalah ini jangan menjadi konsumsi publik.
"Tentu kalau ada salah ya diselesaikan, tapi bukan jadi konsumsi publik," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Bagaimana seseorang menyelesaikan masalah? Dalam menyelesaikan masalah, Kamu lebih memilih pendekatan yang logis, kalkulatif, dan objektif.
-
Kenapa Effendi Simbolon memberi klarifikasi? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang perlu diperbaiki? 'Ada kemungkinan beberapa pemain yang tidak menunjukkan perkembangan akan digantikan oleh pemain lain. Terlebih lagi, dalam turnamen ini, ada tiga pemain yang tidak dapat ikut serta, yaitu Jens Raven, Welber Jardim, dan Kafiatur Rizky,' jelas Akmal.
Bambang menjelaskan, persoalan yang dialami Masinton adalah masalah privasi. Oleh sebab itu, penyelesaiannya juga akan dilakukan secara privat.
"Ini kan tidak memberikan pencerahan. Hal-hal yang seperti ini kan sebenarnya privacy, maka itu penyelesaiannya juga private, tidak untuk konsumsi publik. Kejadian tanggal 21, sekarang udah tanggal 1, jauh-jauh hari ini gini masih diberitain," jelas Bambang.
Secara terpisah, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan terus memantau kasus tersebut. MKD akan berkoordinasi dengan dengan Bareskrim Polri.
"Sudah masuk ke ranah hukum, nanti kita pantau," kata Ketua MKD DPR Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Dia menambahkan, ada dua syarat mekanisme untuk dapat diproses di MKD DPR. Pertama, dalam kasus tersebut ada pengaduan dan laporan ke MKD DPR dan yang kedua, MKD dapat berinisiatif pro aktif untuk menangani kasus etik tersebut bila menjadi perhatian masyarakat luas.
"Nanti kita rapat, musyawarahkan apakah langsung masuk poin kedua. Kita tunggu dulu begitu," ucapnya.
Politikus PKS itu mempersilakan Dita yang notabene sebagai korban untuk melaporkan kasus yang menimpanya ke MKD DPR. Setiap warga negara dipersilakan melaporkan tanpa adanya perbedaan.
"Hak sebagai warga negara itu boleh. Saya kira kalau menginfokan sesuatu dan diharapkan mendapat support itu bagus saja, melalui lebih dari satu kanal. Kanal hukum sedang berjalan, kanal etik juga bagus kalau didorong," jelas Surahman.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca Selengkapnya