Fraksi Demokrat akan Dorong Legislative Review UU Cipta Kerja di DPR
Merdeka.com - Partai Demokrat menyoroti hilangnya pasal 46 soal minyak dan gas bumi (migas) dari naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja versi 1.187 halaman.
Padahal, dalam naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja 812 halaman yang diserahkan DPR ke pemerintah dan sebelum menjadi 1.187 itu, masih ada pasal 46 yang terdiri dari 4 ayat.
Anggota DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menilai wajar bila dari awal rakyat curiga terhadap UU tersebut. Hasilnya, sekarang ada pasal-pasal yang tiba-tiba hilang maupun muncul.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Apa doktrin Partai Demokrat? Dalam anggaran dasar Partai Demokrat pada pasal 4, doktrin tri pakca gatra praja mengandung arti adanya tiga kehendak kuat atau tiga ketetapan atau tiga ketetapan hati dalam mebangun bangsa dan negara, yang diwujudkan ke dalam trilogi partai demokrasi, kesejahteraan, dan keamanan serta tiga wawasan partai yakni nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
-
Apa yang dibahas Demokrat besok? Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pengurus pusat partai akan melakukan pertemuan Senin (4/9). Koordinator Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pertemuan tersebut akan membahas kelanjutan arah politik Partai Demokrat usai Anies Baswedan mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"Jadi wajar kalau rakyat menaruh curiga. Demokrat sudah mengingatkan dari awal, secara lahirnya saja tidak terbuka kepada publik dan kenyataannya sekarang banyak pasal atau halaman yang tiba-tiba ada atau hilang," katanya kepada merdeka.com, Jumat (23/10).
Dede menegaskan, harusnya UU tersebut tidak ada yang diubah saat sudah pengesahan di paripurna. "Padahal jika sudah diparipurnakan, mestinya tidak ada perubahan lagi. Karena yang disetujui adalah naskah terakhir yang diketok," ujarnya.
Dede enggan berasumsi macam-macam terkait muncul hilangnya pasal di UU Cipta Kerja. Tapi, kata dia, lahirnya UU tersebut jelas cacat secara formal.
"Perlu ada penjelasan dan klarifikasi dari Baleg kepada publik. Itu sebabnya Demokrat akan dorong Legislative Review di DPR sebagai jalan konstitusional," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaTerkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca Selengkapnya