Fraksi di DPR Hanya Ingin Perbaiki UU Cipta Kerja Sesuai Putusan MK
Merdeka.com - Mayoritas fraksi-fraksi di DPR ingin perbaikan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hanya dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi Gaus, DPR ingin menjalankan putusan MK secara profesional. DPR akan menjalankan perubahan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja sesuai amanat MK.
"MK adalah lembaga yang objektif melakukan evaluasi terhadap perundang-undangan yang dihadirkan. Jadi, apa yang diminta diperbaiki tentu itu yang akan kita lakukan perubahan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Tentu kita harus profesional menyikapinya," ujar Guspardi kepada wartawan, Senin (6/12).
-
Kenapa DPR mendukung perubahan ujian praktik SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
Politikus PAN ini bilang, DPR dan pemerintah akan segera membahas UU Cipta Kerja. Meski dalam putusan MK telah diberikan waktu maksimal dua tahun.
"Karena sebagai lembaga negara yang salah satu tugsnya membuat undang-undang ingin mengedepankan sikap profesionalitas dan akan fokus memperbaiki sesuai dengan yang dimintakan oleh MK," ujar Guspardi.
Dia menjamin, DPR bakan fokus pada amar putusan MK. Jika perubahan di luar putusan itu tidak sesuai konteks. Karena itu merupakan evaluasi terhadap hasil kerja yang kita lakukan.
"Apa yang salah itu yang akan kita perbaiki. Yang nggak disampaikan (tidak salah), apa perlu diperbaiki? Itu logika berpikirnya," pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya