Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas UUD Batal, PPHN Bakal Dibuat UU
Merdeka.com - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pembatalan melakukan amandemen terbatas UUD 1945, untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Seluruh fraksi sepakat PPHN akan dihidupkan kembali melalui undang-undang.
Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pada Rabu (6/4) kemarin, tim perumus menyepakati menghadirkan kembali tidak melalui amandemen konstitusi.
"Kemarin kita sudah bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi-fraksi dan DPD itu disepakati, bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amandemen, jadi kita tidak akan melakukan amandemen," ujar Djarot ditemui di sekolah partai PDIP, Minggu (10/4).
-
Kapan amandemen pertama UUD 1945 terjadi? Setelah amandemen pertama pada tahun 1999, pasal 7 UUD 1945 ditambahkan dengan ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
-
Mengapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang minta Prabowo batalkan PPN? Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
Seluruh fraksi di MPR termasuk DPD sepakat tidak akan ada amandemen UUD 1945. Mereka sepakat PPHN akan diatur melalui undang-undang. Apalagi UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang akan berakhir 2025.
"Jadi bentuk hukumnya cukup dengan UU, karena UU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional itu habis 2025 maka landasannya yang sekarang paling tepat adalah pakai UU," ujar Djarot.
MPR sepakat tidak akan melakukan amandemen karena khawatir membuka kotak pandora. Kekhawatiran itu banyak disuarakan akan merembet ke pasal masa jabatan presiden. Bahkan, saat ini tengah hangat isu perpanjangan masa jabatan presiden. Untuk itu MPR berpandangan belum tepat dilakukan amandemen saat ini.
"Karena kalau pakai amendemen ini kayak membuka kotak pandora, dan itu saat ini belum tepat dilakukan," lanjutnya.
Hasil Badan Pengkajian MPR akan diserahkan kepada pimpinan MPR. Segera akan dilakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan hasil kajian itu sebelum memasuki masa reses pekan depan. Akan hadir 45 orang anggota Badan Pengkajian MPR RI.
"Rapat pleno kita agenda insya Allah Minggu depan sebelum masa reses sebelum teman-teman ini balik ke dapil masing-masing, kita akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus," pungkas Djarot.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca SelengkapnyaBamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya