Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi Golkar akan kaji surat penetapan tersangka Setya Novanto

Fraksi Golkar akan kaji surat penetapan tersangka Setya Novanto Setya Novanto dan Idrus Marham. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP. Sekretaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham mengatakan akan meminta Fraksi Partai Golkar untuk melakukan kajian terhadap surat keputusan (SK) penetapan tersangka dari Setya Novanto.

"Kemudian yang kedua adalah langkah hukum kami menyampaikan dan menegaskan pada Fraksi Golkar untuk melakukan kajian terhadap surat keputusan penetapan Bung Setya Novanto sebagai tersangka yang diajukan KPK," kata Idrus, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakata Pusat, Selasa (18/7).

Idrus menekankan akan melihat konstruksi alasan dari surat penetapan Setya sebagai tersangka keempat dari kasus mega korupsi e-KTP. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Bagaimana konstruksi alasan dan tentu nanti akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Partai Golkar melakukan rapat internal di Ruang Rapat Komisi IX gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Idrus mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk menyampaikan kebijakan dan juga keputusan mengenai agenda politik di DPR.

"Tujuannya adalah untuk menyampaikan beberapa hal yang telah menjadi kebijakan Partai Golkar dan telah diambil dalam keputusan maupun agenda dan langkah langkah ke depan," ujarnya.

Selain itu di tempat yang sama, Ketua Dewan Harian Partai Golkar Nurdin Halid juga menegaskan, bahwa saat ini Golkar belum berencana mengganti posisi Setya Novanto dari jabatan Ketua Umum ataupun dari Ketua DPR. Namun kata Nurdin, Golkar selalu menghormati segala mekanisme dan proses politik ataupun proses hukum yang harus dijalani.

"Golkar ini pernah menghadapi situasi yang sama ketika Akbar Tandjung, Ketua Umum Golkar bahkan pernah ditahan bahkan sudah di pengadilan negeri sampai tingkat kasasi. Yang pasti Golkar sangat patuh menghargai dan akan ikuti segala proses hukum baik di DPR proses politik ataupun di KPK," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi
KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik Obok-Obok Kantor Wali Kota Semarang Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi

Penggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya