Fraksi Golkar sebut DPR harus tolak calon Kapolri baru pengganti BG
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Golkar DPR, Bambang Soesatyo, ikut bicara soal kabar pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, apabila Jokowi mengajukan nama baru pengganti BG, maka sesuai UU MD3 DPR berhak menolak pengajuan calon kapolri baru.
"Sesuai kewenangan yang diberikan UU pada DPR sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian dan UU MD3, maka pimpinan DPR harus menyampaikan kepada presiden bahwa DPR akan menolak atau mengembalikan siapapun nama baru calon kapolri tersebut ke presiden," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (13/2).
Bambang melanjutkan, dengan tidak melantik Budi Gunawan yang sudah disetujui pada sidang paripurna, Jokowi sama saja telah menampar muka DPR. Apalagi dengan adanya kabar bahwa Jokowi akan memberikan nama calon Kapolri baru nantinya.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Jenderal Soekanto menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Raden Said Soekanto menjadi Kapolri dari tahun 1945 hingga 1959.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
"Kalau dia ngajuin itu tamparan kedua. Tamparan pertama dia tidak melantik. Tindakan presiden yang tetap mengajukan calon baru seolah-olah DPR hanya dianggap tukang stempel saja," ujar anggota Komisi III DPR.
Untuk itu Bambang meminta pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden. Pasalnya, marwah dan kehormatan DPR dipertaruhkan.
"Kalau benar presiden tadi malam telah menelpon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka itu dapat di katagorikan contempt of parlemen (melawan parlemen)," ucapnya.
"Kecuali presiden mengikuti etika dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Misalnya melantik dahulu, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri dan mengangkat kapolri yang baru sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian," tandasnya.
Seperti diektahui, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bahkan menurut, Wakil ketua komisi III Desmon J. Mahesa, Jokowi telah menyiapkan nama pengganti Budi Gunawan yakni Irwasum Komjen Dwi Priyatno. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.
Baca SelengkapnyaRudy menambahkan, agar permasalahan tidak berlarut larut, ia berniat untuk menemui Gibran.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca SelengkapnyaSeluruh ketua DPD Golkar menolak Munaslub untuk melengserkan Airlangga dari jabatan Ketum partai.
Baca SelengkapnyaHubungan PDIP dengan Jokowi dikabarkan memanas, usai
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta para relawan untuk tidak menghujat dan mencaci maki lawan politik Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKaesang menganku enggan menanggapi urusan partai lain.
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarganya sampai memberikan privilese yang besar.
Baca SelengkapnyaNamun Kaesang menegaskan tidak ingin mencampuri urusan dapur partai lain.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode
Baca Selengkapnya