Fraksi NasDem minta pemerintah jamin kerahasiaan data wajib pajak
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Meski dihujani interupsi, RUU tersebut akhirnya disahkan bersamaan dengan RUU APBN-P 2017.
Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) berpendapat, pengampunan pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi untuk penerimaan pajak di tahun-tahun selanjutnya.
Juru bicara Fraksi Partai NasDem, Donny Imam Priambodo mengatakan untuk mendorong kebijakan Pengampunan Pajak ini, selanjutnya diikuti dengan penyempurnaan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan, Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta kebijakan strategis lain di bidang perpajakan dan perbankan.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Bagaimana Core Tax meningkatkan kepatuhan pajak? 'Dengan sistem ini, NIK Bapak-Ibu akan secara otomatis terbaca di sistem, meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan secara bertahap,' jelas Billy.
"Pengampunan pajak tidak hanya berlaku untuk kewajiban perpajakan yang meliputi pajak penghasilan saja, namun meliputi juga Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah," kata Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/06).
Fraksi NasDem mendukung adanya ketentuan bahwa UMKM turut diberikan pengampunan dengan tarif cukup adil yaitu sebesar 0,5 persen (nol koma lima persen). Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengapresiasi kesepakatan pemerintah, untuk memberlakukan jangka waktu Pengampunan Pajak ini sampai dengan akhir masa penyerahan SPPT Tahun 2017 yaitu sampai dengan 31 Maret 2017.
Selain itu, NasDem juga mendukung pemerintah mengenai tarif tebusan deklarasi dan repatriasi sejak diberlakukannya program Pengampunan Pajak ini. Yaitu untuk tarif tebusan dana repatriasi adalah, 4 persen di bulan pertama sampai ketiga, 6 pesen di bulan ke empat sampai ke enam, dan 10 persen di bulan ketujuh sampai ke sembilan atau kwartal pertama tahun 2017.
Kemudian untuk tarif tebusan dana deklarasi dan dana yang berasal dari dalam negeri adalah, 2 persen di bulan pertama sampai ketiga, 3 persen di bulan ke empat sampai ke enam, dan 5 persen di bulan ketujuh sampai ke sembilan atau kuartal pertama tahun 2017.
"Kami meminta pemerintah untuk bekerja keras dan terukur dalam upaya pencapaian penerimaan fiskal tahun 2016 yang telah ditargetkan melalui pengampunan pajak ini, yang sekaligus akan menambah basis data wajib pajak untuk tahun-tahun berikutnya," terangnya.
Pemerintah, menurut Donny diminta berkomitmen dan konsisten serta menjamin kerahasiaan semua data berkaitan dengan wajib pajak dan calon wajib pajak yang mengikuti program Pengampunan Pajak. Sanksi tegas dan hukuman yang berat kepada siapapun yang membocorkan data wajib pajak dimaksud, agar program Pengampunan Pajak ini berhasil dengan baik.
Donny pun berharap implementasi dari pengampunan pajak diharapkan akan mampu mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.
"Dengan semakin transparannya sektor keuangan global dan disepakatinya pertukaran informasi antar negara di tahun 2018, tentunya program pengampunan pajak ini diharapkan akan menjadi program yang menguntungkan khususnya bagi wajib pajak maupun calon wajib pajak yang hartanya masih tersimpan di luar negeri dan di dalam negeri," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaDia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaDalam kehidupan negara demokrasi untuk menjaga kerahasiaan negara menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menegaskan, PDIP bukan inisiaor UU tersebut.
Baca Selengkapnya