Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menegaskan fraksinya menolak usulan untuk menahan pembahasan anggaran Polri dan KPK jika tidak mengikuti permintaan Pansus menghadirkan Miryam S Haryani. Fraksi NasDem hanya akan fokus pada tugas angket sesuai substansi pengusul.
"Kami tidak akan ikut pada varian baru di pansus, apalagi jika itu masih pada pandangan perorangan dan belum menjadi bagian dari pembahasan materi angket," kata Jhonny saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/6).
Jhonny mendukung secara penuh alokasi anggaran ke KPK dan Polri demi menjalankan tugas strategis masing-masing institusi. Semisal, tugas Polri menjaga keamanan dari aksi terorisme dan pemberantasan korupsi di KPK.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa yang ditolak oleh NasDem dan Demokrat? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
"Kedua lembaga ini perlu didukung namun peran dan tugas KPK dan Polri jangan sampai menjadi alat politik yang akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian negara RI saat ini sedang melaksanakan tugas kamtibmas yang berat termasuk pencegahan dan pemberantasan radikalisme dan karenanya perlu didukung secara penuh," jelasnya.
Menurut Jhonny, Pansus angket KPK tidak ada kaitan langsung dengan keputusan postur APBN 2018 yang mulai dibahas pemerintah bersama Banggar DPR RI. Pansus hanya boleh memberikan rekomendasi terkait penahanan anggaran. Sebab, pengambilan keputusan menjadi domain Banggar DPR RI bukan pansus.
"Tidak ada hubungan langsung antara pansus dan keputusan postur APBN 2018 yang saat ini sudah mulai dibahas oleh Banggar DPR RI bersama pemerintah yang terdiri atas 4 panja yakni Panja asumsi makro, panja belanja kementerian dan lembaga, panja transfer daerah dan panja RUU APBN," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.
Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaDia yakin kalau PKS akan berperan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Baca SelengkapnyaHal ini sekaligus menegaskan dukungan NasDem pada pemerintah ke depan tak setengah hati.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca Selengkapnya