Fraksi PAN gelar rapat pleno bahas rencana mundur dari Pansus angket KPK
Merdeka.com - Fraksi PAN akan membahas wacana untuk menarik diri dari keanggotaan Pansus angket KPK pada rapat pleno fraksi hari ini. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan temuan indikasi penyimpangan kinerja KPK yang didapat pansus sudah cukup.
"Pleno fraksi akan dibahas," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Yandri mengatakan laporan kerja pansus yang disampaikan setelah 60 hari kerja juga cukup detil. Sehingga, kata dia, pansus angket tidak perlu lagi melanjutkan kerja. Sementara itu, masa kerja pansus telah habis pada (28/9) lalu.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan masa tugas Pantarlih? Untuk masa tugasnya, Pantarlih akan mulai bekerja mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kapan Kemnaker selesaikan pelatihan? Afriansyah Noor mengatakan tiga paket pelatihan digelar di BBPVP Medan yakni program pelatihan housekeeping, tata rias kecantikan dan cabinet making. Tiga pelatihan tersebut telah berjalan selama satu bulan dan para perserta diharapkan telah kompeten dalam bidang tersebut.
-
Kapan penutup makalah dibuat? Kata Penutup Makalah Dalam penulisan makalah, setiap bagian memiliki peran penting dalam membantu menjelaskan dan memahami isi dari makalah. Salah satunya adalah bagian penutup makalah. Penutup makalah ini biasanya berisi kesimpulan dan saran. Kesimpulan ditulis berdasarkan teori, atau hasil yang didapat di lapangan atau sumber lainnya. Oleh karena itu, penulisannya tidak perlu bertele-tele. Sedangkan saran berisi rekomendasi dari penulis terkait topik yang sedang dibahas.
"Saya sudah saya sampaikan sebenarnya yang dilakukan pansus sudah banyak terhadap 4 bagian itu dengan turunannya sudah sangat detil," tegasnya.
Karena itu, Ketua DPP PAN ini menyarankan Pansus angket KPK segera menyusun rekomendasi akhir untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian atau BIN.
"Tinggal dari hasil temuan itu direkomendasikan kemana. Apakah ke Presiden apa saja, ke KPK apa saja, Kejaksaan, Kepolisian ke BIN. Kan bisa dipilah-pilah dari hasil temuan di pansus atau di lapangan dari para ahli," tukas Yandri. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan mengatakan, sebelum pergantian periode DPR pada 1 Oktober mendatang, DPR berupaya menyelesaikan pekerjaan yang dapat dirampungkan pada periode sekarang.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.
Baca SelengkapnyaParipurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB dan berisi 15 agenda.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTotal yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaCak Imin lantas menyebut, Pansus Angket Haji 2024 merupakan pansus monumental yang digulirkan DPR.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaJika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menangis ketika meminta maaf dalam rapat paripurna DPR terakhir.
Baca Selengkapnya