Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gabung Grup WA Timses Caleg DPD Anak Gubernur Banten, 3 Pejabat Diputus Bersalah

Gabung Grup WA Timses Caleg DPD Anak Gubernur Banten, 3 Pejabat Diputus Bersalah Gubernur Banten Wahidin Halim di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten di Tangsel. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tiga pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersalah setelah menjalani rangkaian pemeriksaan. Ketiganya dianggap menyalahi aturan setelah bergabung dalam grup WhatsApp timses anak Gubernur Banten Wahidin Halim, Fadhlin Akbar yang menjadi caleg DPD.

Anggota Bawaslu Banten, Badrul Munir mengatakan, dalam kasus grup WhatsApp tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat terlapor.

Lima pejabat tersebut antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Banten Endrawati, Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang Asep Saifullah dan Kasubag TU KCD Pendidikan wilayah Cilegon-Serang Fathurrohman.

Orang lain juga bertanya?

Setelah menjalani proses panjang, tiga pejabat Banten diputuskan terbukti tidak netral dalam Pemilu 2019.

"Ketiganya Kasubag TU KCD Pendidikan wilayah Cilegon-Serang FR (Faturrahman), Kepala Dinas Pertanian AT (Agus Tauchid) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan BS (Babar Suharso)," kata Badrul, Rabu (10/4).

Dalam rapat pleno Bawaslu ketiganya terbukti telah melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan diberikan sanksi. Kemudian Bawaslu merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tiga pejabat ini untuk diberi sanksi terkait keterlibatannya mendukung salah satu calon di Pemilu. "Untuk jabatan tingkat mereka diberikan kepada KASN," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Banten Endrawati dan Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang Asep Saifullah dibebaskan dalam kasus ini. "Karena tidak cukup kuat untuk diberikan sanksi," katanya.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap kelima pejabat tersebut dalam dalam kurun waktu 26 Maret hingga 1 April 2019. Mereka dipanggil atas dugaan keterlibatan menjadi timses calon anggota DPD RI, Fadhlin Akbar yang juga anak Gubernur Banten Wahidin Halim di grup WhatsApp.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi Untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Tim Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi Untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Tim Ganjar-Mahfud Beberkan Skema Nepotisme Jokowi Untuk Menangkan Prabowo Gibran di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot Palopo dan Tiga Komisioner KPU jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Sentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi

Proses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat

Ketiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati

Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Tiga Tokoh PDIP Dibawa ke Meja Etik Usai Bertemu Prabowo
Tiga Tokoh PDIP Dibawa ke Meja Etik Usai Bertemu Prabowo

Para tokoh PDIP ini disidang karena memberikan sinyal dukungan kepada Prabowo

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya