Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Galaknya politisi PDIP pada Luhut Pandjaitan gara-gara reklamasi

Galaknya politisi PDIP pada Luhut Pandjaitan gara-gara reklamasi Simposium Nasional 65. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Di bawah kendali Luhut Pandjaitan, Kementerian Koordinator Kemaritiman memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara, Jakarta. Reklamasi Pulau G sempat dihentikan di era Rizal Ramli karena dinilai banyak melanggar aturan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) bahkan sempat berseteru dengan Rizal karena penghentian proyek reklamasi itu. Namun di tengah hiruk pikuk itu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencopot Rizal Ramli digantikan oleh Luhut.

Kini Luhut meyakini bahwa proyek di pulau G itu sudah layak untuk dilanjutkan. Bahkan menurut dia, semua aturan telah dipenuhi oleh pengembang dalam hal ini PT Agung Podomoro Land.

Orang lain juga bertanya?

"Semua sampai sekarang sudah beres, amdal sudah. Ada beberapa surat yang harus mereka selesaikan. Saya kira selesai dalam beberapa waktu ke depan," kata Luhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Luhut mengatakan, syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Amdal juga telah dipenuhi pengembang.

"Semua persyaratan yang diminta Kementerian LHK kepada pengembang untuk dipenuhi itu mereka penuhi sesuai jadwal waktu yang ada," terangnya.

Keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi pulau G rupanya bikin panas salah satu politisi PDIP di DPR, Ono Surono. Bahkan, anggota Komisi V DPR ini tak segan menyebut pemerintah lebih mementingkan pengusaha ketimbang rakyat kecil.

Menurutnya, proses hukum yang diajukan nelayan soal reklamasi belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Karena pemerintah provinsi DKI Jakarta masih mengajukan banding ke tingkat dua di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara pemerintah telah melanjutkan proyek ini.

"Pemerintah harusnya hormati hukum yang ada di negara ini. Saya melihat pemerintah yang sudah buat wacana reklamasi dijalankan ini adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum karena sekarang ini belum inkracht karena ada proses banding," kata Ono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Ono juga mengecam keputusan tersebut. Dia menilai, pemerintah kurang cermat dalam melihat kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang ditimbulkan dari proyek reklamasi. Menurut dia, pemerintah hanya untungkan pengusaha ketimbang pikirkan nasib rakyat kecil, dalam hal ini nelayan.

"Amdal yang dilakukan seyogyanya untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk menguntungkan pengusaha. Kita ketahui bahwa jika reklamasi teluk Jakarta dilakukan maka akan terjadi nelayan yang kehilangan pekerjaannya," ujar Ono.

"Amdal yang selama ini menjadi dasar kan. Dari awal saya sampaikan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di mana amdalnya harus amdal pusat karena DKI masuk kawasan strategis nasional," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luhut Tantang Pengkritik Investasi Rempang: Cek, Jangan Asal Ngomong!
VIDEO: Luhut Tantang Pengkritik Investasi Rempang: Cek, Jangan Asal Ngomong!

Menko Luhut turut mengungkapkan wajah baru Rempang usai masuknya investasi.

Baca Selengkapnya
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan

Debat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Deretan Janji Prabowo, Ganjar, Anies Jelang Pemilu 2024
Deretan Janji Prabowo, Ganjar, Anies Jelang Pemilu 2024

Ketiga Bakal Capres di Pemilu 2024 memberikan sejumlah janji pada publik jika terpilih menjadi presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tegas Luhut
VIDEO: Nada Tegas Luhut "Sesama Pembantu Presiden Jangan Khianati Ketentuan!"

Luhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat di Pulau Panggang, Menteri ATR Tegaskan PTSL Menyentuh hingga Pulau-pulau Kecil
Serahkan Sertifikat di Pulau Panggang, Menteri ATR Tegaskan PTSL Menyentuh hingga Pulau-pulau Kecil

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan langsung secara door to door sebanyak 35 sertifikat.

Baca Selengkapnya