Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganjar: Dana aspirasi anggota DPR buka bahaya laten korupsi!

Ganjar: Dana aspirasi anggota DPR buka bahaya laten korupsi! konsolidasi internal partai pilpres 2014. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai dana aspirasi Rp 20 miliar untuk masing-masing anggota DPR akan membuka bahaya laten tindak pidana gratifikasi dan korupsi akan muncul. Sebab, tidak ada pengawasan penggunaan dana tersebut.

"Kalau itu ditentukan dengan saya minta dana aspirasi sekian, sudah bagi sendiri. Ayo siapa yang mau minta kambing? Siapa yang mau minta sapi? Siapa yang minta irigasi? Maka itulah yang membuka potensi adanya bahaya laten gratifikasi dan korupsi. Itu yang berbahaya," tegas Ganjar Pranowo kepada merdeka.com Jumat (12/6) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ganjar menjelaskan, mekanisme penggunaan dana aspirasi oleh DPR bisa dilakukan dalam bentuk aspirasi. Usulan di masing-masing daerah pemilihan anggota DPR dicatat, kemudian disalurkan ke pemerintah lewat usulan.

"Sebenarnya aspirasi tidak dibagi dalam bentuk seberapa besarnya pada setiap orang. Sebenarnya setiap mereka pada setiap kunjungan reses di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing dicatat. Bukan minta berapa nilainya tapi seberapa besar yang bisa disalurkan dalam sebuah program," ungkap Ganjar.

Dalam persoalan dana aspirasi, Ganjar memaparkan jika tugas DPR adalah mengusulkan. Kemudian pemerintah yang mengalokasikan dana dan menyalurkan dana aspirasi tersebut.

"Misalnya, ini ada peternak yang butuh sekian sapi. Maka bicaranya kebutuhan sapi. Lalu dipastikan kemudian pemerintah kemudian mengalokasikan kemudian diberikan sapinya pada mereka. Itu kalau memungkinkan. Ada 650 anggota DPR, itu kan sama dengan DPR Provinsi," ujarnya.

Untuk itu, Ganjar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jateng meminta kepada DPRD Jateng untuk mengusulkan program pembangunan. Bukan dengan cuma-cuma memberikan dana aspirasi langsung kepada DPRD Jateng.

"Maka provinsi saya minta tolong semua mengusulkan. Tapi bukan kamu tak kasih sekian silakan digunakan sendiri. Ndak. Saya punya usulan sekian banyak, kira-kira bisa terakomodasi berapa? Umpama saya mengatakan DPRD Provinsi Jateng ini ada anggaran kurang lebih 300 miliar umpama. Silakan kemudian kita hitung ulang," ungkapnya.

Hal ini agar pada pelaksanaannya, masyarakat yang butuh dana aspirasi bisa masuk tidak hanya melalui pintu DPR saja. Melainkan juga bisa melalui pintu di pemerintahan.

"Dari seluruh anggota yang diusulkan di dapilnya masing-masing maka dengan anggaran kurang lebih 300 miliar anda bisa mengalokasikan. Silakan dikomunikasikan selebihnya tidak harus dengan anggaran sebesar itu dibagikan anggaran top down. Tapi bisa diberikan pemerintah menyampaikan secara langsung. Jadi masyarakat bisa masuk lewat pintu dewan bisa masuk lewat pintu kita (pemerintah). Saya membayangkan kalau demikian caranya, eksekutif nanti tetap yang mengeksekusi dewan yang mengusulkan," tandasnya.

Sesuai pengalamannya di DPR selama dua periode, Ganjar memastikan jika DPR menentukan dana aspirasinya sendiri tanpa melibatkan pemerintah, akan muncul istilah anggota DPR yang minta jatah. Kemudian jika dana aspirasi diberikan ke anggota DPR akan terjadi fungsi pengguna anggaran yang bukan merupakan tugas DPR.

"Bahayanya yang sekarang sering terjadi adalah mereka minta jatah. Ketika jatah yang ditentukan penggunaannya dia yang menentukan. Maka kalau dia yang menentukan dia akan menjadi penguasa anggaran nanti. Ndak boleh khan. Problematika yang seperti ini yang sering muncul. Khan ini belajar, pemerintah belajar. Apalagi saya pernah di sana (jadi anggota DPR)," tegasnya.

Ganjar memastikan jika dana Rp 20 miliar untuk DPR disetujui maka akan muncul persoalan yang rumit. Di antaranya akan muncul program atau pembangunan yang fiktif salah satunya. Yang menjadi korbannya, pihak pemerintah yang pertama diperiksa oleh kejaksaan.

"Problemnya nanti rumit. Kalau dia (DPR) yang menentukan programnya sendiri, besaranya sendiri, lokasinya sendiri siapa yang bisa menjamin bahwa itu nanti tidak fiktif? Jawa Tengah sekarang lagi berproses banyak sekali di Kejaksaan tho? Kita nggak enak hati. Ada yang katanya fiktif. Kemudian orang diperiksa mereka terima atau tidak? Pemerintah akan kena pertama. Kecuali dari jumlah yang diusulkan itu semua pintunya lewat pemerintah. Serta diverifikasi semua lewat pemerintah," paparnya.

Sehingga, untuk politik anggaran di Jawa Tengah, Ganjar meminta anggota DPRD Propinsi Jawa Tengah untuk terlibat dalam penyusunan anggaran melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang). Terutama terlibat dalam proses awal penyusunan hingga tahap pembahasan.

"Maka kalau Jawa Tengah saya usulkan ayo semua ikut masuk Musrenbang. Maka goverment planing book sebetulnya adalah sistem e-budgeting. Sehingga jika dimasukan semua kita (Jateng) dimasukan ada Rp 23 triliun. Lalu berapa yang bisa kita berikan bantuan ke masyarakat, ternyata hanya kurang lebih Rp 6 triliun yah. Maka kita harus memotong. Yang dipotong yang mana? Mari kita diskusi. Itulah itulah saat pembahasan," akunya.

Yang pasti, rambu-rambu yang harus dipegang oleh anggota DPR terkait penggunaan dana aspirasi adalah memperjuangkan konstituennya atau kebutuhan Dapilnya.

"Kalau saya sebagai anggota dewan kebutuhan saya adalah memelihara konstituante. Memelihara konstituen itu hanya satu, bapak ibu pemerintah di tempat saya ada persoalan ini, ini dan ini. Tolong diakomodasikan, silakan anda berikan. Saya akan nungguin dan ngawasin," bebernya.

Soal fungsi kontrol dan pengawasan, masing-masing anggota DPR RI mempunyai fungsi pengawasan atau fungsi kontrol. Jika tidak demikian Ganjar memastikan dana aspirasi DPR RI akan bermasalah.

"Kalau soal penyaluran sudah tepat sasaran dan lain sebagainya, DPR itu punya fungsi pengawasan. Maka sebetulnya, pemerintah, kamu sudah laksanakan belum di titik itu belum? Sudah dilaksanakan belum? Maka kalau dari pengalaman semua itu mau mengelektronikan oh, ngeceknya gampang. Tapi kalau tidak, saya pastikan pasti bermasalah mas. Saya pastikan," ucapnya.

Ganjar menambahkan, satuan tiga tidak perlu dibahas lagi. DPR tidak usah terlibat dalam eksekusi anggaran. Hanya terlibat dalam proses pemberian kebijakan saat menyusun anggaran. Supaya tidak banyak masalah kolusi, korupsi dan gratifikasi muncul.

"Maka sebenarnya hati-hati betul. Kalau DPR mau mencontoh DPRD hati-hati lho DPRD sudah banyak masalah. Ingat satuan tiga tidak perlu lagi dibahas. Maka pada saat itu hanya memberikan policy (kebijakan) saja. Saya butuh kesehatan, saya butuh irigasi, saya butuh pendidikan di tingkat usulan saja. Kalau tidak DPR tinggal ngenteli (mengkritik) pemerintah. Tapi jangan terlibat dalam persoalan-persoalan eksekusi," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi

Ganjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita Ganjar Terima Laporan Ada yang Didatangi Intel Diinterogasi soal Sumber Dana
Cerita Ganjar Terima Laporan Ada yang Didatangi Intel Diinterogasi soal Sumber Dana

Intel tersebut juga menanyai soal aktivitas sehari-hari

Baca Selengkapnya
Ganjar: Apakah Menurut Anda Pemerintah Ini Koruptif, Jawabannya Iya
Ganjar: Apakah Menurut Anda Pemerintah Ini Koruptif, Jawabannya Iya

Lewat riset pribadi yang dia lakukan kepada masyarakat Jateng, Ganjar menemukan ada dua masalah pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif

Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Peta Kekuatan Kubu Anies dan Ganjar di DPR Untuk Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu
Peta Kekuatan Kubu Anies dan Ganjar di DPR Untuk Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kubu paslon Capres-Cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kompak menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sebut Pihak yang Kerja Sama dengan Pemerintah Bisa Mengganggu, Ini Respons Demokrat
Ganjar Sebut Pihak yang Kerja Sama dengan Pemerintah Bisa Mengganggu, Ini Respons Demokrat

Ganjar Sebut Pihak yang Kerja Sama dengan Pemerintah Bisa Mengganggu, Ini Respons Demokrat

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ingatkan Prabowo: Yang Bekerja Sama Saja Bisa Ganggu
Ganjar Ingatkan Prabowo: Yang Bekerja Sama Saja Bisa Ganggu

Ganjar Pranowo mengingatkan kepada Presiden terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto bahwa pihak yang berada di dalam pemerintahan bisa saja mengganggu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibocorkan Mahfud, Ada Anggota DPR Galak Tekan Menteri di Rapat Tapi Minta Proyek
VIDEO: Dibocorkan Mahfud, Ada Anggota DPR Galak Tekan Menteri di Rapat Tapi Minta Proyek

Mahfud menyayangkan ada conflict of interest saat rapat kerja dengan DPR

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya