Ganjar Pranowo dan kasus e-KTP yang bikin gerah
Merdeka.com - Whistle blower dalam skandal korupsi e-KTP, Muhammad Nazaruddin mengaku melihat dengan mata kepala sendiri mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo terima duit suap dari proyek senilai Rp 5,7 triliun itu. Duit suap yang diterima Ganjar yakni USD 500 ribu.
Menurut kesaksian Nazaruddin, duit itu diberikan kepada Ganjar di ruang kerja Mustoko Weni di DPR. Mustoko merupakan politikus Golkar yang menjabat sebagai badan anggaran DPR.
"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin di sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11) lalu.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kenapa IPW melaporkan Ganjar ke KPK? 'Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,' tambahnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan Ganjar ke Prabowo-Gibran? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Apa pekerjaan Ganjar Pranowo saat ini? Saat ini, Ganjar sedang menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) selama dua periode, yaitu 2014–2019 dan 2019–2024. Bahkan ia mmenjbat Ketua Umum Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada.id).
-
Bagaimana Ganjar menanggapi laporan pungli? “Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,“ tegasnya.
Terseretnya Ganjar dalam kasus e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu menjadi ganjalan politis berambut putih tersebut. Ganjar kini menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah dan akan kembali mencalonkan diri di Pilgub Jateng 2018.
Surat rekomendasi PDIP kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng hingga kini masih di tangah sang ketum Megawati Soekarnoputri. Sejumlah nama siap menyalip Ganjar, di antaranya Bupati Kudus Musthofa, Ketua DPC PDIP Klaten, Sunarna dan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Bukan tidak mungkin, rekomendasi tak jatuh kepada Ganjar karena kasus tersebut.
Kasus ini terbukti membuat internal PDIP khususnya di Jateng bergolak. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo bahkan mendesak KPK memperjelas status Ganjar dalam kasus itu.
Wali Kota Solo itu khawatir, kasus tersebut akan dijadikan isu untuk membunuh karakter Ganjar menjelang Pilkada 2018. Rudy takut, ini dijadikan bahan kampanye hitam (black campaign) bagi lawan politik.
"Saya minta KPK untuk segera membuktikan, apakah Ganjar Pranowo terlibat dalam korupsi e-KTP atau tidak. Sekalian saja biar semua jelas. Kalau memang dia tidak terlibat, ya sudah," ujar Rudyatmo, Selasa (21/11).
Ganjar Pranowo diperiksa KPK ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman"Kalau memang Ganjar bersalah ya harus segera dieksekusi, jangan digantung begitu. Kayak Setnov itu lho langsung dieksekusi, jangan hanya disebut sebut saja. Tolong pastikan betul, buktikan," tandasnya.
Bahkan bukan cuma internal PDIP yang dibuat gerah, seorang siswi bernama Putri dari SMK Muhammadiyah Pamotan, Kabupaten Rembang. Dia memberanikan diri untuk bertanya langsung tentang kasus ini kepada Ganjar Pranowo yang kebetulan juga sedang berkunjung ke daerah itu.
"Saya mengidolakan bapak, saya doakan bapak terpilih lagi jadi gubernur tahun depan. Tapi, kenapa ya Pak Ganjar sekarang malah difitnah isu macam-macam, dituduh terlibat kasus, maaf pak," kata Putri.
Ganjar pun meminta siswi tersebut melanjutkan pertanyaannya. "Kasus apa? Ayo ngomong saja, tidak masalah. Pelajar hebat itu tidak takut bertanya," lanjutnya.
Putri pun kembali bertanya. "Soal kasus e-KTP pak," terang pelajar berjilbab tersebut.
Mendapat pertanyaan tersebut, Ganjar memuji Putri sebagai pelajar yang cerdas. Dia pun meminta kepada ajudannya untuk mengambil dokumen di dalam mobil dinas H 1 yang ternyata salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani, politikus Partai Hanura yang kini jadi terpidana kasus kesaksian palsu e-KTP.
"Yang menuduh saya hanya satu orang, dan saya sudah jelaskan ke semua pihak, di Youtube bisa dilihat. Dan saya sih merasa tidak sehina itu ya," kata Ganjar.
Ganjar meminta Putri melihat beberapa halaman BAP dimana terdapat pengakuan Miryam bahwa telah membagikan uang suap e-KTP kepada Pimpinan Komisi II DPR RI. Dari empat nama pimpinan di situ, salah satunya adalah Ganjar Pranowo. Namun Miryam mengatakan, hanya Ganjar yang menolak uang pemberiannya. Pada bagian Ganjar menolak itu Putri membacanya keras-keras.
"Rp 100 juta saya berikan ke Bapak Ganjar Pranowo dari fraksi PDIP, namun dikembalikan lagi pada saya," baca Putri.
ganjar pranowo ditanya kasus e-ktp oleh siswi SMK ©2017 Merdeka.com/ade permana"Jadi dari empat ini yang menolak uang dan mengembalikan siapa?" tanya Ganjar.
"Pak Ganjar Pranowo," jawab Putri.
Begitu juga pada pemberian Miryam kedua yang juga dibacakan Putri. "Dua kali yang menolak pemberian siapa," tanya Ganjar.
"Ganjar, eh njenengan," kata Putri yang disambut tepuk tangan teman-temannya.
Gubernur memuji Putri yang berani mengklarifikasi pada dirinya. "Dia berani dan pertanyaannya cerdas sekali maka hadiahnya pun lain, saya kasih buku dan bonus laptop," katanya.
Menurut Ganjar, BAP itu ia dapatkan dari seseorang yang datang ke rumahnya dan memberikan data yang membuktikan bahwa dirinya menolak pemberian uang tersebut. Salinan BAP yang juga sudah bocor di internet itu kemudian selalu ia bawa agar dapat menjelaskan ke siapapun yang bertanya.
"Insya Allah saya bukan yang seperti itu, mungkin ada yang lain tapi yang ditulis di situ ternyata saya satu-satunya yang tidak menerima," sambung Ganjar.
Ganjar mengatakan, pasti ada yang terganggu ketika ada yang berupaya melawan korupsi. "Ketika kita bekerja serius memberantas korupsi mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu, saya mungkin dianggap pengganggu maka kemudian fitnahnya masya Allah. Saya difitnah setiap hari, saya dituduh korupsi, rasanya saya lebih baik mundur jadi gubernur, tapi Allah menunjukkan jalan pada saya dan semoga saya tetap di jalannya," kata Ganjar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaMahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merespons soal pasangannya Ganjar Pranowo yang IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya