Ganjar Pranowo sebut isu keterlibatannya di kasus e-KTP pasti 'digoreng' terus
Merdeka.com - Jelang pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan isu korupsi proyek e-KTP yang menyebut-nyebut namanya akan terus bergulir. Hal ini disampaikannya usai menerima surat keputusan Partai NasDem sebagai partai pendukung Ganjar dan Taj Yasin Maimun di Pilgub Jatim.
"Sudah pasti itu. Itu pasti akan digoreng terus digoreng terus," kata Ganjar, Minggu (7/1).
Prediksi tersebut dikatakan Ganjar telah terjadi sebelum masa pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPUD dilakukan. Namun demikian, bakal calon petahana itu justru mengaku senang dengan adanya kabar dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang dilakukan Ganjar-Mahfud sebelum ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4). Ganjar-Mahfud berangkat bersama tim hukum dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat serta melaksanakan doa bersama sebelum ke MK.
-
Kapan Ganjar Pranowo populer? Berdasarkan temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), sebanyak 40 persen publik percaya bahwa sosok Capres Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan dari Joko Widodo (Jokowi) dalam kontestasi Pilpres 2024.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
Menurutnya, dari kabar simpang siur itu menjadi wadah uji integritas bagi masyarakat termasuk dirinya dalam menjalani dunia politik. Terlebih lagi, dia menegaskan dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi e-KTP hingga saat ini tidak cukup bukti.
"Waktunya keliru, waktunya salah, katanya melihat saya menerima uang di ruang kerja yang sudah almarhum, rekayasanya kayaknya menentang kehendak Allah sehingga lupa kalau sudah meninggal," ujarnya.
"Tapi saya senang, jadi bagaimana integritas itu diuji," sambungnya.
Terseretnya nama Ganjar terkait kasus korupsi proyek e-KTP bukanlah hal baru. Dalam surat dakwaan milik mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri; Irman dan mantan PPK Kemendagri; Sugiharto hampir seluruh anggota DPR komisi II DPR diduga turut menerima uang dari hasil proyek bancakan e-KTP, termasuk Ganjar salah satu yang menerima dari hasil korupsi tersebut.
Seiring berjalannya persidangan dalam tuntutan Irman dan Sugiharto serta putusan keduanya ada beberapa nama anggota DPR yang tidak menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum pada KPK ataupun majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Hal itu menjadi poin eksepsi atau nota keberatan tim kuasa hukum terdakwa Setya Novanto. Maqdir Ismail sebagai kuasa hukum Setya Novanto mempermasalahkan surat dakwaan kliennya karena ada sejumlah nama-nama politisi yang diduga turut serta menikmati hasil korupsi e-KTP tidak tercantum di dalam surat dakwaan tersebut. Berikut beberapa nama politisi disebut dalam dakwaan menerima uang korupi e-KTP:
Melcias Mekeng disebut menerima USD 1,4 juta, Olly Dondokambey disebut menerima USD 1,2 juta, Ganjar Pranowo disebut menerima USD 520 ribu, Tamsil Lindrung disebut menerima USD 700 ribu.
Selain mereka ada nama politisi saat itu di Komisi II yaitu Yasonna Laoly, Khatibul Umam, Marzuki Alie, Mirwan Amir, Arief, Chairuman Harahap, Agung Gunanjar, Mustoko Weni, Ignatisus Mulyono, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Rindoko, Abdul Hakim, Jamal Azis.
Kapoksi Komisi II DPR masing-masing menerima fee dengan totalnya USD 185 ribu dan 37 anggota Komisi II DPR dan Anas Urbaningrum sebesar USD 5,5 juta atau total seluruhnya Rp 233.460.000.000 dengan kurs satu dolar Rp 13 ribu.
Sementara itu KPK menegaskan tidak ada nama-nama yang hilang terkait kasus korupsi e-KTP. Menanggapi keberatan tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo mengimbau agar kuasa hukum fokus terhadap perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum kepada mantan ketua DPR itu.
"Kalau kasusnya Pak Sugiharto dan Pak Irman ya kan memberikan ke banyak pihak ya kan? Yang disebutkan kan diberi semua. Lah kalau Pak Setya Novanto memberi ke siapa? kan tidak memberi. Jadi, fokus ke masalahnya Pak Novanto saja ya. Nama-nama itu tidak akan hilang," ujar Agus, Rabu (27/12).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU diminta segera memperbaiki masalah tersebut. Dampaknya dapat menimbulkan sentimen negatif.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaRapimnas Gerindra menempatkan Prabowo menjadi calon presiden.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) adalah musuh bangsa ini.
Baca SelengkapnyaDesak Kebocoran Data Diusut, Ganjar: Jangan Sampai Kepercayaan ke KPU Hilang
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan bocoran berapa sebenarnya suara riil pasangan nomor urut 3 di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaMereka terus menggodok nama-nama yang beredar saat ini.
Baca SelengkapnyaKPK bakal mengundang tiga calon presiden (capres) 2024 yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo untuk memaparkan visi misi.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca Selengkapnya