Gara-gara kasus e-KTP, Ketua Fraksi Golkar polisikan lima anggota GMPG
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng melaporkan lima anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke polisi (26/3) lalu. Kelima anggota GMPG itu adalah Sirajuddin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Itham, Arif Budi Prakoso, dan Antoni.
Mekeng mengatakan, laporan itu dibuat menyusul pernyataan dari kelima anggota GMPG yang menyebut keputusan Airlangga Hartarto memilihnya sebagai Ketua Fraksi bertentangan dengan slogan 'Golkar Bersih'. Tudingan ini, kata Mekeng, menggiring opini publik dirinya adalah koruptor.
Alasan tuduhan tersebut, hanya berdasarkan Mekeng kerap disebut terlibat kasus korupsi e-KTP yang kini ditangani KPK. Terbaru, nama Mekeng disebut mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP di persidangan.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Saya telah mengadukan 5 (lima) orang inisiator, pengurus, dan atau anggota 'Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) karena telah mencemarkan nama baik pribadi Saya, sekaligus sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).
Mekeng menegaskan, tidak pernah tersangkut kasus korupsi apapun, termasuk kasus korupsi e-KTP seperti yang dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan Setya Novanto.
"Semuanya adalah fitnah," tegas Mekeng.
Selain itu, mantan pimpinan Banggar DPR ini menyebut GMPG bukan merupakan organisasi resmi sayap Partai Golkar. Mereka dianggap tidak berhak memakai warna dan logo Golkar untuk kepentingan pribadi.
"Organisasi resmi itu ada Kosgoro, MKGR, Soksi, AMPG, KPPG, dan beberapa lainnya," ungkapnya.
Diketahui, Airlangga menunjuk Mekeng menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar menggantikan Robert J Kardinal. Pergantian ini direspons keras oleh GMPG. GMPG menyebut penunjukkan Mekeng menunjukkan Airlangga tak konsisten menjadikan Golkar bebas dari praktik korupsi.
Nama Mekeng kerap disebut sebagai salah satu penerima dana aliran korupsi e-KTP oleh Nazaruddin dan Setya Novanto saat persidangan
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKoordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Erick Samuel melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep dan Anwar Usman
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca Selengkapnya