Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garangnya Luhut Pandjaitan bikin nyali anggota MKD ciut

Garangnya Luhut Pandjaitan bikin nyali anggota MKD ciut Luhut di panggil MKD. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Raut wajah Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan begitu tenang saat diberondong puluhan pertanyaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Senin (14/12) kemarin. Keterangan Luhut diperlukan lantaran namanya disebut 66 kali dalam percakapan antara Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha migas, Muhammad Riza Chalid mengenai perpanjangan kontrak karya Freeport.

Sejumlah anggota MKD pun mencecar Luhut soal pertemuan tiga orang tersebut yang terjadi pada 8 Juni 2015 itu. Namun, jawaban yang disampaikan mantan kepala staf presiden ini begitu lugas, hingga membuat anggota MKD tak berkutik. Salah satunya saat anggota MKD dari Fraksi PAN, Ahmad Bakri menanyakan soal kabar adanya pertemuan Menko Polhukam itu dengan kuasa hukum Setya Novanto, Lucas.

"Apakah bapak bertemu dengan Lucas pengacara Setya Novanto malam-malam?" tanya Bakri.

"Saya sudah tidur jam 9.30 (21.30 WIB), Presiden telepon saya jam 10 (22.00 WIB) saja saya enggak angkat," jawab Luhut datar.

Namun, tiba-tiba reaksi wajah Luhut berubah. Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu geram dengan pertanyaan bakrie.

"Begini, jangan pertanyaan enggak jelas ditanyakan, ini yang buat negara gaduh. Kembangkan isu enggak jelas di sini (ruang sidang MKD)," kata Luhut dengan nada tinggi.

"Kalau ada yang salah ditemukan ya dihukum. Kita harus tegakkan aturan setiap warga negara," imbuhnya.

Mendengar nada tinggi Luhut, Bakri hanya diam. Nada pria yang berpengalaman di dunia militer dan politik ini kembali meninggi ketika, Bakri bertanya soal pembicaraan Luhut yang mengaku bertemu dengan Presiden Jokowi sebelum diperiksa MKD. Luhut sebelumnya menjelaskan pemeriksaannya ini sudah diketahui Presiden Jokowi karena kemarin malam mereka sempat bertemu.

"Pak Luhut akhir-akhir marah, Pak Jokowi marah, apakah dalam pertemuan tadi malam tak membahas soal masalah ini (kontrak Freeport). Rasanya tak mungkin, tapi ya tidak apa-apa," kata Bakri, di ruangan sidang MKD, Gedung DPR, Senin (14/12).

Luhut semula diam mendadak melakukan instruksi. "Instruksi pimpinan, saya di sini disumpah, mohon komentar yang mulia diukur, jangan sampai pertanyaan yang mulia membuat saya melanggar sumpah," ucap Luhut tegas.

Luhut memberikan keterangannya sekitar empat jam. Meski lelah, mantan menteri perindustrian dan perdagangan ini juga masih menyempatkan memberikan keterangan kepada awak media.

"Saya terima kasih karena telah meng-cover masalah ini. Mulai hari ini saya tidak akan mau mengomentari masalah Freeport. Karena saya kira sudah saya anggap selesai, karena sudah memberikan jawaban yang saya tahu. Sekali lagi, saya jangan ditanya mengenai ini karena saya ingin fokus pada pekerjaan saya. Masih banyak pekerjaan di depan kita yang harus kita selesaikan," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12).

Luhut juga berpesan kepada semua pihak agar tidak mengumbar kabar yang dianggap tidak penting. Dia mengimbau kepada para pejabat negara agar tidak membuat potensi pelanggaran sehingga menimbulkan kegaduhan. Sebab, kasus 'Papa Minta Saham' merupakan pelajaran penting bagi politik Tanah Air.

"Marilah kita bersama-sama bangun bangsa ini dengan baik. Dan ini pembelajaran yang sangat baik buat kita semua," tandasnya.

Luhut melanjutkan, semua pihak menjaga keutuhan bangsa dan tidak masuk ke dalam kelompok yang memecah belah persatuan. "Kita jangan masuk ke dalam kelompok-kelompok perpecahan. Kelompok sana, kelompok sini tapi kelompok kita adalah kelompok NKRI yang kita cintai dan banggakan,"

Dirinya berharap MKD secepatnya memutuskan siapa yang bersalah sehingga ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. "Saya berharap MKD secepatnya buat keputusan, apapun itu sehingga kegaduhan itu cepat berlalu. Yang salah atau kalau memang ada salah biar ditindak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK Tutup Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng, PDIP Singgung Kematangan Seorang Pemimpin
Putusan MK Tutup Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng, PDIP Singgung Kematangan Seorang Pemimpin

Peluang Kaesang maju Pilkada tertutup lantaran usia anak bungsu Presiden Jokowi itu kurang memenuhi syarat 30 tahun tahun saat penetapan sesuai keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Curhat Tiap Hari Hujan Deras Banget di IKN, Pekerjaan Banyak Mundur
Presiden Jokowi Curhat Tiap Hari Hujan Deras Banget di IKN, Pekerjaan Banyak Mundur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memastikan akan pindah kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman
Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Tinjau Gudang Bulog Pematang Kandis, Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Baca Selengkapnya
Beruntungnya Peternak di Binjai Ini, Sapinya jadi Langganan Dibeli Jokowi untuk Iduladha
Beruntungnya Peternak di Binjai Ini, Sapinya jadi Langganan Dibeli Jokowi untuk Iduladha

Peternak di Binjai senangnya bukan main lantaran sapi miliknya kerap menjadi langganan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya