GBHN Mau Dihidupkan, Ketua DPR Ingatkan Kondisi Ekonomi & Politik Saat Ini
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar rencana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tak dilakukan terburu-buru. Menurut dia, perlu pengkajian lebih mendalam untuk kembali menerapkan GBHN dengan melakukan amandemen UUD 1945.
"Saya berpandangan GBHN ini perlu dikaji lebih dalam lagi karena kalau dinamika ekonomi politik sekarang ini, global sangat luar biasa, berbeda dengan zaman 20-50 tahun yang lalu. Jadi apakah GBHN diperlukan atau tidak," kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/8).
Bamsoet meminta agar kajian menghidupkan kembali GBHN dengan Amandemen UUD 1945 turut melibatkan seluruh rakyat dan stakeholder. Sebab, kata dia, begitu GBHN diputuskan maka akan mengikat dalam jangka waktu yang panjang. Sementara, saat ini dinamika politik, sosial, ekonomi, dan global berubah-ubah.
-
Apa usulan Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI? Dalam sidang itu, Wongsonegoro memberi usulan perlunya menambah frasa ‘dan kepercayaannya itu’ pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Apakah ini masih tepat kita menggunakan platform GBHN karena (dinamika) dunia," ucapnya.
Kendati begitu, DPR sebagai wakil rakyat tentu akan mendengarkan aspirasi soal GBHN. Jika rakyat menolak, tentu DPR akan menghendaki kehendak rakyat.
"Sebaiknya pendalaman dan kajian soal GBHN. Meskipun suara-suara makin nyaring sekarang ini, bahwa dunia ini berubah," jelas Bamsoet.
Seperti diketahui, wacana menghidupkan kembali muncul dengan melakukan amendemen terbatas UUD 1945. GBHN dinilai penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur.
PDI Perjuangan juga mendukung dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945. PDI Perjuangan menilai amandemen terbatas itu diperlukan untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, partai politik di DPR telah sepakat untuk menghidupkan kembali GBHN dengan amandemen UUD 1945. Dia menyebut, penghidupan kembali GBHN sudah lama dibahas bersama oleh badan pengkajian di MPR dan partai politik.
"Sebelumnya partai-partai pada umumnya sudah sepakat GBHN dalam konsep amandemen terbatas. Ini harus perlu dikoreksi tidak ada keinginan macam-macam soal itu," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8).
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum itu tak ingin isu GBHN menjadi liar. Yasonna menjelaskan, rencana penghidupan GBHN yang digulirkan partainya itu agar pembangunan di Indonesia menjadi lebih terarah.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaGerakan untuk menyelamatkan demokrasi yang diawali Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) semakin meluas.
Baca Selengkapnya