Gede Pasek minta Jero Wacik tahu diri tak ngotot dilantik
Merdeka.com - Kader Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, melontarkan pernyataan soal polemik pelantikan politikus Partai Demokrat Jero Wacik, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019. Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu menyarankan supaya Jero tahu diri tidak berkeras dilantik.
"Biar tidak ada konflik norma antara etika politik dan undang-undang yang berlaku, lebih baik Pak Jero Wacik yang mengundurkan diri. Bagi saya, mungkin Pak Jero Wacik yang mengambil sikap, itu lebih elegan. Saya enggak usah dilantik, saya mau fokus menghadapi masalah. Mungkin itu lebih baik, partai tidak dirugikan," kata Pasek kepada awak media selepas acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9).
Menurut Pasek, bila Jero mengambil langkah itu maka masalah akan cepat selesai. Sebab dalam undang-undang sudah diatur bila Jero mundur bakal diganti dengan kader di bawahnya.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Undang-Undang diatur, kalau dia mundur digantikan dengan yang di bawahnya. Menurut saya jalan keluarnya itu untuk kepentingan partai. Ibu Tuti Kusumawardani di bawahnya," ucap Pasek.
Pasek mengatakan, pilihan mengganti Jero lebih logis ketimbang menunda pelantikan. Sebab, menurut dia, apabila Partai Demokrat berkeras mempertahankan Jero, maka justru akan merugikan.
"Dengan dia ditunda dilantik, Demokrat akan kekurangan suara. Kalau ada voting jadi kesulitan. Apalagi ini ada Koalisi Merah Putih, ada Koalisi Indonesia Hebat, Demokrat bermain di antara itu, satu suara berarti," ujar Pasek.
Pasek mengatakan, polemik pelantikan Jero yang menjadi tersangka kasus dugaan meminta suap dengan paksa adalah soal konflik norma antara etika politik dan undang-undang. Dia mengakui, undang-undang tidak menghalangi Jero tersangka lain tetap dilantik sebagai anggota dewan lantaran prinsip hukumnya berdasarkan asas praduga tak bersalah.
"Ini kan ada etika politik. Kalau tersangka masa sih dilantik," sambung Pasek.
Namun, menurut Pasek, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Pemilihan Umum juga tidak bisa memaksakan pendapat. Sebab, bila Jero tidak dilantik juga dianggap melanggar hak asasi manusia.
"Saya kira dalam posisi ini KPK menginginkan usulan ke KPU. KPU gamang juga untuk mendorong dilantik atau tidak, tapi SK-nya tidak. Itu bisa melanggar HAM juga karena baru tersangka kok. DPRD masih dilantik, Bupati dilantik. Kecuali undang-undangnya diubah. Misalnya orang yang statusnya tersangka tidak bisa menduduki posisi publik, baru. Ini ranahnya konflik," papar Pasek. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta para relawan Presiden Jokowi yang menghadiri acara makan siang di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaDia siap membantu untuk memenangkan kader PDIP Andika Perkasa jika ditugaskan maju di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTerkait Pilkada Jawa Tengah, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengakui jika pembahasannya belum sampai terlalu detail.
Baca SelengkapnyaAparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Baca SelengkapnyaGibran meminta relawan menentukan dukungan capres setelah Jokowi memberikan arahan.
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, dia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca Selengkapnya