Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Pilkada serentak, KPU tegaskan tak urusi kisruh Golkar & PPP

Gelar Pilkada serentak, KPU tegaskan tak urusi kisruh Golkar & PPP Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilu Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang. KPU menegaskan, tidak akan mencampuri urusan internal partai politik yang masih terjadi dualisme di pengurusannya.

"Kami tidak dalam posisi yang akan mencampuri urusan internal partai. Kami memberikan kepercayaan kepada mereka sebagaimana konstitusi menjaminnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil usai peresmian Pilkada serentak di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/4).

KPU menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik internal partai kepada partai itu sendiri. Husni berharap, ada penyelesaian yang baik dalam konflik internal yang terjadi di partai.

Orang lain juga bertanya?

"Mudah-mudahan dalam tiga bulan proses konflik parpol di pengadilan bisa tuntas," katanya.

Lanjut dia, pihaknya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada serentak yang harus dilakukan pada 9 Desember mendatang. Bahkan KPU Pusat juga membantu KPU Daerah yang masih belum melakukan persiapan Pilkada serentak.

"Kami akan terus memantau hari per hari daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak. Ini tantangan baru bagi kami karena tahapanan sejak awal sampai penyelesaiannya harus sama semua. Berbeda dengan dua pilkada lalu," tukasnya.

Sepeti diketahui, Partai Golkar dan PPP masih memiliki dualisme kepengurusan. Dua kubu di partai ini saling klaim paling berhak melakukan seleksi dan memilih calon kepala daerah untuk didaftarkan ke KPU guna mengikuti Pilkada serentak.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2015 yang tercantum di draf PKPU Tahapan Pilkada:

1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015

2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015

3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015

4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015

5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015 (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti

Dengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar
Zulhas: KIM Harmonis, Kalau 1-2 Beda Dukungan di Pilkada Wajar

Zulhas menilai perbedaan dukungan partai-partai KIM di Pilkada 2024 merupakan hal wajar. Sebab, ada ratusan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu

DPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.

Baca Selengkapnya