Gelar rapat Tax Amnesty, Ketua DPR bakal dilaporkan Fadli Zon ke MKD
Merdeka.com - Langkah Ketua DPR Ade Komarudin menggelar rapat Bamus membahas Tax Amnesty tanpa mengundang pimpinan yang lain menuai polemik. Ade dianggap telah melanggar tata tertib DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram karena terkesan Ade secara sembunyi-sembunyi memuluskan RUU Tax Amnesty. Maka dari itu Fadli mempersiapkan untuk melaporkan Ade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Nanti, akan saya kaji dulu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Politikus Partai Gerindra ini menganggap Ade sengaja mempercepat proses RUU Tax Amnesty di DPR tanpa melibatkan pimpinan DPR yang lainnya.
"Kita tidak ingin ada hal-hal yang di belakang nanti diketahui sebagai praktik-praktik yang menyimpang," tuturnya.
Fadli menilai seharusnya ada konsultasi kepada eksekutif dulu terkait hal ini. Sebab tidak bisa DPR terburu-buru menyelesaikan undang-undang.
"Menurut saya kalau ini diteruskan pun akan cacat. Dari sisi prosedur saja sudah cacat," ungkapnya.
Fadli beranggapan bahwa dalam rapat Bamus setidaknya harus dihadiri dua pimpinan DPR.
"Menurut tata tertib itu sudah jelas harus dipimpin oleh dua orang. Kami juga di pimpinan tidak ada yang diberi tahu, tiba-tiba ada rapat itu, tiba-tiba langsung mau kick off, ini kan ada apa gitu lho?" ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaRieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12%.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaNantinya, hasil sikap ini akan diserahkan ke DPP PDIP untuk didalami sesuai kewenangan partai.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaTerjadi debat panas ketika Menteri Budi Arie dicecar tajam terkait kebocoran tersebut.
Baca SelengkapnyaCinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Baca SelengkapnyaMenurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi
Baca SelengkapnyaRieke juga sudah menerima panggilan sidang yang disampaikan dalam surat MKD itu berdasarkan aduan dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaPDIP membela Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang menjadi 12 persen.
Baca Selengkapnya