Gelora Sebut Ambang Batas Parlemen 4 Persen Efektif Seleksi Partai Baru
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfudz Siddiq, berpendapat angka 4 persen yang ditetapkan dalam ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2019 telah cukup baik untuk menilai kemampuan partai dalam sistem politik nasional.
"Angka 4 persen sebagai parliamentary threshold adalah angka yang cukup efektif untuk menyeleksi partai-partai baru apakah mempunyai kekuatan dalam pentas politik nasional," kata Mahfudz, dalam keterangan tertulisnya, dilansir Antara, Jumat (5/2).
Fakta tersebut, lanjut dia, dapat dicermati bahwa pada perhelatan Pemilu 2019, dari 16 partai politik peserta, namun satu pun tak ada yang lolos dari partai baru memenuhi ambang batas parliamentary threshold.
-
Partai apa yang menang Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa partai pemenang pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
Menurut Mahfudz, jika melihat perjalanan sejarah Pemilu di Tanah Air, khususnya pasca-reformasi, maka partai politik baru memiliki prospek cemerlang untuk melaju ke parlemen dengan perolehan suara yang bagus.
"Tinggal yang jadi pertanyaan, apakah landscape kepartaian di Indonesia masih memungkinkan? Apakah pasar Pemilu masih memungkinkan eksisnya, munculnya partai politik baru?" katanya.
Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra, menuturkan, partai politik haruslah mempunyai orientasi kepada kepentingan rakyat, bukannya mengutamakan kepentingan politik sendiri serta kekuasaan.
"Parpol baru harus punya strategi khusus jika ingin bersaing dengan parpol lama. Cari cara yang signifikan untuk mendapatkan suara sehingga memenangkan partainya," ucap mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Prof Komaruddin Hidayat, memaparkan, dalam dinamika politik nasional sebaiknya partai politik memperlihatkan kompetisi yang baik, beretika, sehingga memang layak disimak dalam politik nasional.
Komaruddin juga mengingatkan bahwa dalam era reformasi yang membuka kebebasan kehadiran partai politik baru, namun justru melakukan serta mengulangi keburukan yang dulu mereka kritisi.
"Akibatnya apa? Respek rakyat atau kepercayaan rakyat pada partai politik itu sangat menurun. Kalau dulu Orde Baru ada floating mass, sekarang reformasi namanya floating parpol," ungkap Komaruddin.
Sedangkan pembicara lainnya, Diplomat senior, Prof Imron Cotan, menyampaikan tentang sejauh mana visi misi dari Partai Gelora Indonesia dapat memikat hati konstituen.
Selain itu, kata Imron, apakah Partai Gelora mampu memberikan pilihan baru dalam Pemilu nanti.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan analisis hitung cepat atau quick count terkait Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPPP termasuk parpol yang gagal. Namun, masih melakukan gugatan ke MK
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca SelengkapnyaPadahal pada masa kampanye, PSI seperti telah diendorse oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaHasil itu dikatakan Sandiaga berdasarkan data internal PPP.
Baca SelengkapnyaKomposisi parpol yang berada di atas ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak terlalu banyak perubahan.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaPPP kembali mengembang ke angka 4,01% atau artinya kembali melewati ambang batas
Baca SelengkapnyaTercatat PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra menempati posisi teratas.
Baca Selengkapnya