Generasi muda Golkar ngadu ke Akbar, beberkan dukungan DPP ke Setnov
Merdeka.com - Gerakan Muda Partai Golkar hari ini mendatangi kediaman Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung untuk mengadukan kasus penetapan tersangka Ketum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Menurutnya, status tersangka yang disandang Setnov memberikan dampak negatif kepada citra partai.
"Terkait perkembangan situasi terakhir di mana Pak Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Tentu ini membuat dampak negatif pada citra Partai Golkar," kata Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia Di kediaman Akbar Tandjung Jalan Purnawarman No 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/7).
Doli menuturkan pengaduan kepada dewan kehormatan sangat tepat karena berwenang dalam memberikan masukan untuk menjaga citra partai. Dia melihat DPP Partai Golkar seolah-olah melindungi Setnov yang terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
"Kita ini melihat DPP seolah ramai-ramai memberikan dukungan kepada Setya Novanto dan melihat korupsi suatu hal yang biasa-biasa saja," ungkap Doli.
Tak hanya itu, Ketua Dewan Pembuna Aburizal Bakrie dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Laksono pun mengadakan rapat internal. Keduanya sepakat memberikan saran kepada Setnov untuk melakukan proses praperadilan.
"Meminta Pak Setya Novanto melakukan praperadilan yang menurut persepsi kami itu dimaknai, pertama seperti pembangkangan sebetulnya terhadap pemberantasan korupsi. Kedua pembangkangan dan perlawanan terhadap KPK," ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini di internal partai terdapat mobilisasi para DPD provinsi untuk menyatakan dukungan kepada Setnov. Dia pun mengibaratkan suasana saat ini seperti hendak Munaslub yakni mencari dukungan dari tiap DPD.
"Kalau diilustrasikan Pak Novanto ini seperti sopir yang sedang membawa bus yang minta semua orang Golkar masuk ke bus itu, kemudian bus itu dibawa ke jurang," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya menyampaikan surat pengaduan kepada dewan kehormatan melalui Akbar dengan harapan bisa dibahas bersama seluruh anggota dewan kehormatan. Berikut tiga permohonan GMPG:
1. Sikap yang ditujukan oleh DPP melalui rapat pleno tetap yang memberikan dukungan kepada Setya Novanto sebagai Ketum DPP Partai Golkar seakan menunjukkan sikap yang menutup mata dan telinga terhadap realitas dan pandangan yang berkembang di masyarakat terhadap kasus mega skandal korupsi e-KTP.
2. Sikap itu kemudian didukung oleh Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono yang selama ini menjadikan Partai Golkar sebagai rumah yang nyaman bagi para orang yang melakukan pelanggaran hukum dan korupsi, sekaligus juga sebagai bentuk perlawanan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK.
3. Kami melihat bahwa kepemimpinan Partai Golkar secara kolektif telah menanamkan budaya hilangnya malu dan akal sehat. Sikap itu juga sesungguhnya telah melanggar keputusan munaslub 2016 yang menetapkan Partai Golkar ikut serta menjadi kekuatan pemberantasan korupsi. Sikap itu juga telah menciderai semangat yang tertuang dalam doktrin kekaryaan dan paradigma Partai Golkar yang selama ini berkembang cukup baik di lingkungan partai serta nilai-nilai etika di masyarakat. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaSelain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya