Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Generasi Muda Golkar: SK Munas Riau diperpanjang, semua kembali nol

Generasi Muda Golkar: SK Munas Riau diperpanjang, semua kembali nol Generasi Muda Partai Golkar di DPP Golkar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Melalui surat keputusan Kemenkum HAM Nomor M.HH-02.AH.11.01.2016, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan dan memperpanjang masa kepengurusan Golkar hasil munas Riau dengan masa bhakti 6 bulan. Langkah ini diambil untuk legalitas kepengurusan yang akan menyelenggarakan musyawarah luar biasa (Munaslub) untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan.

Generasi Muda Partai Golkar mengapresiasi keputusan Menteri Yasonna Laoly sebagai solusi penyelesaian permasalahan internal Golkar. "Yang juga menyenangkan, dihidupkannya kembali Munas Riau 2012. Semua dikembalikan ke nol, dimana potensi yang berkonflik duduk bersama (untuk rekonsiliasi)," ujar anggota Ahmad Doli Tandjung di Kantor DPP Golkar Jl. Nelly Anggrek Jakarta, Jumat (29/1).

Dengan disahkannya kembali pengurus Golkar hasil munas Riau 2009, maka saat ini tidak ada lagi pengurus Golkar hasil munas Ancol ataupun Bali. Pengurus Golkar yang dilegalkan pemerintah akan menyusun penyelenggaraan musyawarah luar biasa.

"Saya setuju penetapan panitia penyelenggara. Melalui rapat-rapat resmi. Saya kira suasana demokratis, terbuka dan akuntabel dikedepankan akan mengurangi tensi politik. Cari (panitia) yang terbaik yang bisa menyelenggarakan serta dianggap netral sejuk, objektif," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengesahkan kembali susunan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009 lalu. Keputusan ini berlaku sejak hari ini, Kamis (28/1).

"Setelah saya melakukan rapat dengan staf dan pihak yang terkait maka terhitung hari ini kepengurusan Partai Golkar hasil munas Riau akan kembali disahkan," kata Yasonna saat melakukan konferensi pers di gedung keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (28/1).

Dalam surat keputusan Kemenkum HAM dengan Nomor M.HH-02.AH.11.01.2016 tertulis Kemenkum HAM mengesahkan kepengurusan Golkar munas Riau dengan masa bhakti 6 bulan. Berdasarkan SK itu juga kepengurusan yang kembali disahkan oleh Menkum HAM berwenang untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Nasional (Munaslub).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember

"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK

Baca Selengkapnya
Waketum Pastikan Munas Golkar di Luar Desember 2024 Inkonstitusional
Waketum Pastikan Munas Golkar di Luar Desember 2024 Inkonstitusional

Seluruh kader Partai Golkar diminta untuk taat kepada AD/ART.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar
Tak Ada Celah Untuk Munaslub Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bamsoet di Rapimnas
VIDEO: Bamsoet di Rapimnas "Golkar Ditimpa Cobaan Dihantam Gelombang, Tak Buat Kita Hancur!"

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar 2024, digelar di Jakarta Convention Center.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Munas Golkar Digelar Desember 2024
Airlangga: Munas Golkar Digelar Desember 2024

Airlangga mengatakan penyelenggaraan Munas sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kabar Jokowi Jadi Dewan Pembina Partai Golkar, Ini Respons Plt Ketum
Kabar Jokowi Jadi Dewan Pembina Partai Golkar, Ini Respons Plt Ketum

Format organisasi akan ditentukan dalam musyawarah nasional (Munas) yang akan digelar pada 20 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bakal Koordinasi dengan DPR
Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bakal Koordinasi dengan DPR

Putusan MA itu membuat seseorang ingin mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur tidak harus berusia 30 tahun.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Golkar Sebut Putusan MK Ubah Aturan Pilkada Mengejutkan: Seminggu Lagi Pendaftaran, Tiba-Tiba Kebijakan Baru

Menurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar di Munas
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar di Munas

Golkar yakin tidak akan ada Munaslub di tengah kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya