Geram pengadilan rakyat, JK ungkap Barat juga pelanggar HAM
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal (IPT) untuk korban pembantaian massal tahun 1965, bukan pengadilan yang sebenarnya. Sebab, peradilan itu digelar atas inisiatif Komunitas korban 1965 di tanah air maupun luar negeri.
Sidang Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal (IPT) untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 itu diadakan di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Jika itu terjadi, JK mengancam akan menggugat Belanda dan negara-negara lain Barat yang juga berperan dalam pelanggaran HAM di beberapa negara.
"Itu kan persidangan bukan pengadilan sesungguhnya. Kalau pengadilan sesungguhnya, bisa bertahun-tahun. Itu hanya pengadilan semu. Tak usah kita tanggapi," kata JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).
-
Siapa yang ditangkap dan dieksekusi Belanda? Kemudian, Tunong berhasil ditangkap dan langsung dieksekusi mati di tepi pantai Lhokseumawe.
-
Kenapa Mahfud MD meminta data korban 1965? Agar layanan pemulihan dapat segera terlaksana, Menko berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Siapa yang dibunuh pada malam tanggal 30 September 1965? Ibu Yayu Rulia Sutowiryo dan 8 anaknya tidak akan pernah lupa peristiwa berdarah yang merenggut nyawa Suami dan Bapak mereka pada malam tanggal 30 September 1965.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang peristiwa 1965? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
Menurut JK, hukum yang berlaku adalah hukum yang diterapkan di Indonesia. Hal ini senada dengan pendapat Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
JK justru menilai, negara-negara lain lebih banyak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), berupa penghilangan nyawa secara massal. JK menyebut negara-negara besar seperti Amerika Serikat.
"Kalau mau begitu (gelar pengadilan rakyat), kita adili Belanda juga (sebab) berapa yang dibunuh Belanda di sini (Indonesia). Lebih banyak lagi. Berapa yang dibunuh Amerika di Irak? Berapa yang dibunuh (Bangsa) Eropa di Vietnam? Berapa dibunuh oleh negara Barat di Afghanistan. Boleh, kalau Barat mau begitu, kita juga adili di sini," ujarnya.
Menurutnya, bisa lebih dari satu juta orang bersedia menjadi saksi pelanggaran HAM yang dilakukan Belanda di Tanah Air.
Seperti diketahui, pada tanggal 10-13 Nopember 2015, akan digelar International People's Tribunal (IPT) untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965 akan digelar di Den Haag, Belanda. Program yang mulai digagas pada 2013 oleh komunitas korban 1965 tersebut, ditujukan untuk militer di bawah komando Jenderal Suharto, yang kemudian menjadi presiden RI.
Ada empat agenda besar yang dibahas di pengadilan rakyat tersebut. Pertama, membahas tentang pembantaian massal dan perbudakan. Kedua, membahas tentang penahanan, penyiksaan, dan kekerasan seksual. Ketiga, membahas tentang pengasingan atau eksil, penghilangan paksa, dan propaganda kebencian. Keempat, membahas tentang keterlibatan negara lain.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Israel mencaplok dan menjajah tanah Palestina selama 75 tahun, sejak 1948.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyepakati adanya perbedaan resolusi soal kasus kebencian agama setelah terjadi insiden pembakaran kitab suci Alquran di Swedia.
Baca SelengkapnyaAS dan Inggris membantu Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Baca Selengkapnya