Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra minta MK segera putus gugatan soal ambang batas calon presiden

Gerindra minta MK segera putus gugatan soal ambang batas calon presiden Ahmad Riza Patria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutuskan ambang batas pencalonan (Presidential Threshold) Presiden yang tengah digugat. Sebab tahapan pemilu sudah dimulai.

"Para hakim-hakim MK itu punya kasus-kasus yang hampir sama lah. Jadi ini buka satu kasus yang sulit buat MK. Dan MK jangan sampai menunda karena tahapan pemilu sudah dimulai," kata Riza saat dihubungi merdeka.com, Jumat (3/10).

"Harapan kita segera MK memutuskan," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, penetapan itu akan menjadi penting bagi partai yang ingin ikut dalam pencalonan presiden. Terlebih lagi jika Presidential Threshold ditetapkan sebesar 0 persen.

"Tetapikan kalau orang sudah tahu, itukan jadi penting bagi partai, bagi calon. Apa lagi kalau diputuskannya nanti 0 persen sehingga partai bisa mencari banyak calon," ungkapnya.

Anggota komisi II DPR ini mengatakan akan tetap menunggu dan juga mengawal penetapan Presidential Threshold. Dia akan menunggu hingga batas akhir tahap pemilihan presiden.

"Ini kan sudah bulan November. Sudah tiga bulan lebih harusnya cukup. Okelah kita tunggu sampai akhir tahun ini semoga ada keputusan," ucapnya.

"Ya kita akan tunggu terus sampai batas akhirnya. Sampai tahap pemilihan nanti akan berimplikasi," tandasnya.

Sebelumnya dalam sidang paripurna DPR telah menetapkan Presidential Threshold sebesar 20-25 persen. Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, menginginkan ambang batas itu sebesar 0 persen. Beberapa pihak juga telah mengajukan Judicial Review ke MK. Hingga kini hal itu masih belum diputuskan oleh MK. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kontroversi Terhadap Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aturan PT Berkali kali Digugat, Golkar Sebut Putusan MK Kado Kejutan 2025
VIDEO: Aturan PT Berkali kali Digugat, Golkar Sebut Putusan MK Kado Kejutan 2025

Adies Kadir, menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan penghapusan presidential threshold, merupakan kado yang sangat mengejutkan

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Ini Reaksi Jokowi
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Ini Reaksi Jokowi

Jokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%
PSI Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%

PSI tidak menanggapi lebih lanjut terkait sikapnya ke depan dalam Pilpres.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Begini Sikap Gerindra dan PDIP

MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, DPR dan Pemerintah Segera Rapat Bahas Aturan Jumlah Paslon Capres-Cawapres
Usai Putusan MK, DPR dan Pemerintah Segera Rapat Bahas Aturan Jumlah Paslon Capres-Cawapres

DPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.

Baca Selengkapnya