Gerindra akan turunkan kader awasi verifikasi calon independen
Merdeka.com - Ketua DPD DKI Partai Gerindra, Mohammad Taufik mengatakan pihaknya akan menurunkan kader-kader partai untuk melakukan pengawasan saat proses verifikasi faktual calon perseorangan. Taufik menyebut rencana ini telah dikomunikasikan dengan pihak KPU DKI Jakarta.
"Saya tadi sudah bilang sama orang KPU minta izin saya mau mempersiapkan pendampingan pengawasan terhadap verifikasi. Satu RW satu, saya siapin orang satu RW satu dari kader-kader Partai Gerindra dan KPU sudah setuju," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Menurutnya, proses pengawasan ini penting dilakukan oleh institusi partai politik untuk mengantisipasi kecurangan dukungan dalam Pilgub. Teknisnya, untuk satu Rukun Warga (RW) akan ditempatkan satu kader.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
"Saya kan dulu pernah jadi Ketua KPU. Verifikasi DPD-DPD kan dulu pakai KTP, ngumpulin ratusan ribu, yang sah cuma 7000-10000, satu (orang) bisa bawa 10. Untuk ngawasin nih petugas pencacah itu," tegas politisi Gerindra ini.
Apalagi, metode verifikasi faktual dalam revisi UU Pilkada adalah dengan sensus, dan mewajibkan petugas KPU untuk bertatap muka dengan pemberi dukungan bagi calon independen dan tidak bisa diwakilkan. Verifikasi faktual akan memakan waktu sekitar 14 hari dimulai pada tanggal 21 Agustus sampai 3 September 2016.
"Tidak bisa diwakilkan," tutup Taufik.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca SelengkapnyaBocorannya tokoh yang akan diusung berasal dari internal koalisi.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaKetua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merepons munculnya nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Sandiaga Uno maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBelum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, sudah ada beberapa nama yang berpotensi diusung Gerindra.
Baca SelengkapnyaHasto meyakini Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya satu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur saja.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyebut, komunikasi dengan PKS bukan hal aneh. Sebab PKS adalah kawan lama Gerindra dan sering bersama dalam kontestasi pilpres.
Baca SelengkapnyaPDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil kemungkinan bakal dipasangkan dengan kader Gerindra
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya