Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra-Demokrat vs PDIP soal revisi UU KPK

Gerindra-Demokrat vs PDIP soal revisi UU KPK Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Rencana Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Badan Legislasi (Baleg) DPR pun sudah rampung membahasnya.

Terbaru, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan Rapat Paripurna pembahasan revisi UU yang dinilai bakal melemahkan KPK itu akan digelar pada Kamis (18/2) pekan depan. Ada empat poin krusial perubahan dalam revisi UU KPK yang beberapa di antaranya dinilai banyak kalangan sebagai sebuah pelemahan terhadap komisi yang bertugas memberangus korupsi itu.

Empat poin itu yakni; pembentukan dewan pengawas, penyadapan yang harus mendapat izin dari dewan pengawas, wewenang mengeluarkan SP3 dan mengangkat penyidik independen. Belakangan, sembilan fraksi yang ada di DPR, kecuali Gerindra, menambah menjadi 12 poin perubahan.

Namun, penambahan poin perubahan itu ditolak oleh Ketua DPR Ade Komarudin. Politikus Golkar itu menegaskan pihaknya sudah berkomitmen tidak akan menambah atau mengurangi kesepakatan empat poin revisi.

"Tidak boleh lebih dari itu, dan saya sudah berikan komitmen, saya akan menjaga dengan baik komitmen itu, tidak ada ditambahi, tidak akan dikurangi dari empat itu," kata Akom itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).

Peta dukungan dan penolakan terhadap revisi UU KPK di parlemen pun belakangan mulai berubah. Sebut saja Partai Demokrat yang sebelumnya masih galau menentukan pilihan apakah menolak atau mendukung revisi, kini mulai berani menunjukkan sikap.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku mendapat pesan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal revisi UU KPK. Menurut Ruhut, SBY meminta para kader partai berlambang bintang Mercy menolak revisi UU tersebut.

"Tetap save KPK, kamu (Ruhut) sebagai Menkopolhukamnya Demokrat, sampaikan ini ke rakyat. Ternyata ramai, saya menghadap lagi, kata bapak tolong kamu interupsi di Paripurna. Pesannya bapak (KPK), save KPK, tidak tepat membicarakan karena masih sensitif," kata Ruhut, Kamis (11/2). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan

Perubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Komisi II dan KPU Akan Rapat Senin Pekan Depan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya