Gerindra-Demokrat vs PDIP soal revisi UU KPK
Merdeka.com - Rencana Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Badan Legislasi (Baleg) DPR pun sudah rampung membahasnya.
Terbaru, Badan Musyawarah DPR telah memutuskan Rapat Paripurna pembahasan revisi UU yang dinilai bakal melemahkan KPK itu akan digelar pada Kamis (18/2) pekan depan. Ada empat poin krusial perubahan dalam revisi UU KPK yang beberapa di antaranya dinilai banyak kalangan sebagai sebuah pelemahan terhadap komisi yang bertugas memberangus korupsi itu.
Empat poin itu yakni; pembentukan dewan pengawas, penyadapan yang harus mendapat izin dari dewan pengawas, wewenang mengeluarkan SP3 dan mengangkat penyidik independen. Belakangan, sembilan fraksi yang ada di DPR, kecuali Gerindra, menambah menjadi 12 poin perubahan.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
Namun, penambahan poin perubahan itu ditolak oleh Ketua DPR Ade Komarudin. Politikus Golkar itu menegaskan pihaknya sudah berkomitmen tidak akan menambah atau mengurangi kesepakatan empat poin revisi.
"Tidak boleh lebih dari itu, dan saya sudah berikan komitmen, saya akan menjaga dengan baik komitmen itu, tidak ada ditambahi, tidak akan dikurangi dari empat itu," kata Akom itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Peta dukungan dan penolakan terhadap revisi UU KPK di parlemen pun belakangan mulai berubah. Sebut saja Partai Demokrat yang sebelumnya masih galau menentukan pilihan apakah menolak atau mendukung revisi, kini mulai berani menunjukkan sikap.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku mendapat pesan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal revisi UU KPK. Menurut Ruhut, SBY meminta para kader partai berlambang bintang Mercy menolak revisi UU tersebut.
"Tetap save KPK, kamu (Ruhut) sebagai Menkopolhukamnya Demokrat, sampaikan ini ke rakyat. Ternyata ramai, saya menghadap lagi, kata bapak tolong kamu interupsi di Paripurna. Pesannya bapak (KPK), save KPK, tidak tepat membicarakan karena masih sensitif," kata Ruhut, Kamis (11/2). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca Selengkapnya