Gerindra desak Menkeu revisi SK soal kenaikan tunjangan DPR
Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra mendesak SK Menteri Keuangan yang telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR untuk direvisi. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menyatakan sesungguhnya kenaikan tunjangan tersebut untuk menunjang kinerja para anggota dewan.
Meski demikian, kata dia, ada baiknya pula Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengkaji ulang kenaikan tunjangan tersebut.
"Kalau bisa ya SK-nya direvisi lagi," kata Muzani saat dihubungi, Jumat (18/9).
-
Kenapa Gerindra tidak akan menjadi mayoritas di kabinet Prabowo-Gibran? 'Ya dari Gerindra sedikit lah (jumlahnya),' kata Dasco di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Siapa yang mendukung Ganjar Pranowo? Eca dan Alam terlihat fokus juga menyaksikan Debat Capres 2024. Keduanya memberi dukungan untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang diminta TPN Ganjar-Mahfud ke pendukungnya? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
Adapun, anggota Komisi I DPR ini juga berharap agar fraksi lain turut menolak kenaikan tunjangan tersebut. Sehingga, tunjangan DPR kembali ke nominal awal.
"Revisi kalau dicabut ya kembali ke nominal awal. Ini kan kalau dinaikkan berakibat ke pos-pos lain. Nanti yang lain ikutan naik," ujarnya.
Sebelumnya, Kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR menuai penolakan dari berbagai pihak. Tak terkecuali penolakan juga datang dari Anggota DPR sendiri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak para Anggota DPR tidak berkoar-koar di hadapan media massa. Melainkan, seharusnya menyampaikan penolakan tersebut di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Silakan anggota tolak di Banggar DPR, jangan ngoceh di luar," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta kepada anggota dewan yang menolak kenaikan tunjangan itu untuk bersikap konsisten. Dia menilai banyak anggota DPR yang setuju saat rapat di Banggar, tetapi menyatakan menolak saat di hadapan media.
"Jadi jangan ngomong tolak di luar, tapi terima di Banggar," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang bertindak sebagai ketua panel dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Baca SelengkapnyaAkibatnya suara bagi Gerindra berkurang, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaGerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.
Baca Selengkapnya