Gerindra Kaji Status Pencalegan Ahmad Dhani
Merdeka.com - Partai Gerindra masih terus mengkaji status pencalegan kadernya, Ahmad Dhani Prasetyo yang telah divonis satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dhani divonis atas kasus ujaran kebencian di media sosial.
"Ya proses pencalegan kan sepanjang itu kan satu sudah DCT, yang kedua sudah dicatat di surat suara. Kecuali nanti ada keputusan ada surat edaran dari KPU saya belum pelajari nih katanya tentang orang yang sedang divonis dan menjalani hukuman penjara," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).
Meski begitu, Dasco menegaskan sampai saat ini Dhani akan tetap menjadi caleg resmi dari Partai Gerindra hingga pengkajian selesai. Dhani, lanjut Dasco, masih menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sampai berstatus hukum tetap atau inkracht.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
"Lah iya gitu (masih caleg)," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, status pencalegan Ahmad Dhani bisa tidak memenuhi syarat jika kasus pidana menjeratnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. Ahmad Dhani diketahui maju sebagai caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1, yang meliputi Sidoarjo dan Surabaya.
"Berdasarkan surat edaran KPU RI kepada KPU provinsi, kabupaten/kota caleg yang sudah ditetapkan dalam DPT itu ada beberapa kemungkinan perubahan, terkait Mas Dhani adalah salah satu kemungkinan caleg itu dipidana dengan kekuatan hukum tetap, artinya sepanjang putusan hukum itu belum berkekuatan hukum tetap, maka itu tidak menggugurkan posisi sebagai caleg," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (28/1).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani dan Mulan Jameela dipastikan melenggang ke parlemen bersama 22 artis lain yang bertarung dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaCaleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Tunjuk Artis jadi Menteri Prabowo, Apa Alasannya?
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya