Gerindra kaji wacana angket PKPU larangan eks koruptor jadi caleg
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon belum memutuskan akan mendukung Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terutama yang terkait pasal pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif (caleg). Dia mengaku masih akan mengkaji wacana tersebut.
"Saya kira kita lihat lah kita kaji dulu ya. Seperti tadi saya kira masih bisa dikomunikasikan bisa dilakukan hal-hal yang lain terkait hal ini," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).
Menurut Fadli, PKPU harus berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Dalam Undang-Undang tersebut sudah ada aturan tentang hak asasi manusia dimana setiap orang berhak dipilih dan memilih.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Mengapa KPU penting dalam demokrasi? Sejak didirikan, KPU memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Bagaimana UU KIP mendorong Good Governance? Tujuan utama dari UU ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, yang dikenal dengan istilah Good Governance.
"Namun semangat ini kan harus dituangkan dan harus ada dasar umbrella (payung) itu dalam soal UU-nya," ungkapnya.
"Walaupun saya kira semangat dari KPU untuk menetapkan itu saya kira perlu dihargai tinggal bagaimana mempunyai dasar yang kokoh terutama UU dan konstitusinya bahwa setiap orang berhak memilih dan dipilih," ucapnya.
Diketahui, anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi menilai aturan PKPU yang melarang mantan narapidana korupsi maju menjadi calon legislatif melanggar beberapa UU. Atas terbitnya aturan itu, Komisi II mempertimbangkan penggunaan hak angket kepada KPU.
"Memang semangatnya kita tangkap bagus, tapiribusinya banyak norma yang dilanggar UU KPU UU," kata Awiek sapaan Baidowi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (1/7).
"Kami lagi bahas di Komisi II langkah apa yang akan dilakukan terhadap sikap KPU tersebut apakah akan dilakukan hak angket kepada KPU," sambungnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaArman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyoroti proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini agar dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaKPU menjadi benteng terakhir demokrasi diminta tak goyah dalam menjaga independensi dari intervensi kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPutusan itu membawa angin segar untuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk mengusung calon gubernur sendiri.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi diminta membatasi diri pada kasus-kasus dengan komponen politik yang kuat. Agar tidak dipolitisasi oleh kekuatan lain.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaPenyelenggara pemilu merujuk pada badan atau lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya.
Baca SelengkapnyaKode etik penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca Selengkapnya