Gerindra mau syarat pencalonan partai diturunkan, independen tetap
Merdeka.com - Revisi Undang-Undang Pilkada bakal dibahas antara Komisi II DPR dengan pemerintah. Dalam revisi ini, disebut-sebut bila syarat calon kepala daerah dari jalur independen bakal dinaikkan alias diperberat.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria membantah soal rencana menaikkan syarat calon kepala daerah dari jalur independen. Jika ada yang mewacanakan hal tersebut, kata dia, itu keputusan secara pribadi dan bukan mewakili Komisi II DPR.
"Enggak ada kita di internal komisi II, sampai saat ini enggak ada pembahasan itu mau menaikan syarat independen. Itu kan hasil MK sudah turun," kata Riza saat dihubungi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kenapa Gerindra tidak akan menjadi mayoritas di kabinet Prabowo-Gibran? 'Ya dari Gerindra sedikit lah (jumlahnya),' kata Dasco di Plataran Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Gerindra muncul karena alasan apa? Pada awalnya, ide pendirian Partai Gerindra digagas oleh Fadli Zon dan Hashim Djojohadikusumo. Mereka ingin melindungi kesejahteraan rakyat ekonomi kelas bawah terhadap jerat sistem kapitalisme.
-
Bagaimana Gerindra mengambil keputusan dalam Rapimnas? 'Rapat Pimpinan Nasional adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo,' ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Ketua DPP Partai Gerindra itu menekankan, hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan draf revisi Undang-Undang Pilkada. Padahal, kata dia, revisi UU ini merupakan usulan inisiatif pemerintah.
"Nantikan setelah draf RUU-nya selesai, disampaikan pemerintah ke DPR nanti disampaikan kepada masing-masing anggota dan fraksi-fraksi nanti fraksi menyampaikan pandangannya, usulannya," jelasnya.
Menurut dia, nantinya setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya soal revisi UU Pilkada. Dalam pandangan fraksi tersebut, lanjut Riza, pastinya penuh dinamika soal syarat calon kepala daerah dari jalur independen.
"Bisa saja mungkin ada yang ingin bertahan, ada yang ingin diturunkan mungkin juga ada yang ingin dinaikkan. Baru nanti kita ada FGD baru kita cari yang paling ideal," terang Riza.
Lebih lanjut, kata dia, Partai Gerindra merasa bila syarat yang ada saat ini untuk calon kepala daerah melalui jalur independen sudah cukup. Justru partainya mendorong agar syarat calon kepala daerah melalui jalur independen bisa diturunkan kembali.
"Kalau menurut Gerindra syarat yang ada sudah cukup enggak perlu dinaikkan lagi. Justru kita ingin syarat partai diturunkan," tandasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhati Ali Assegaf mengatakan, revisi UU Pilkada harus mengutamakan azas keadilan. Jika syarat pengusungan calon kepala daerah melalui jalur partai politik harus 20 persen, maka jalur independen harusnya juga demikian.
"Itu harus dinaikkan, kalau sekarang mengumpulkan 500 ribu setara dengan 7 persen. Sedangkan parpol tak bisa ngusung sendiri, jadi enggak ada keadilannya. Paling tidak harus sama dengan parpol," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaGerindra menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Presiden Jokowi demokratis, dan menghormati independensi serta hak setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaGerindra sedang dibicarakan untuk diusung dalam kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra membantah jika masuknya nama istri Ketua PSI Kaesang Pangarep ini merupakan dorongan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca Selengkapnya