Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra minta Bawaslu usut dugaan pelanggaran kampanye Deddy-Dedi

Gerindra minta Bawaslu usut dugaan pelanggaran kampanye Deddy-Dedi dedi mulyadi dan deddy mizwar. ©2018 Merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria meminta, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak melakukan investigasi pelanggaran yan‎g diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Hal ini dia katakan setelah‎ tim pemenangan pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi diduga ingin melakukan bagi-bagi telur ke masyarakat.

‎"Jadi tidak boleh memberikan sesuatu dengan maksud tujuan untuk memilih pasangan tertentu, itu melanggar ketentuan," ujar Riza Patria saat dihubungi, Rabu (7/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, Bawaslu bisa langsung bergerak tanpa harus menunggu aduan dari masyarakat. Bawaslu bisa melakukan investigasi langsung apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim pemenangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

"Jadi Bawaslu bisa bergerak tanpa adanya aduan dari masyarakat," ungkapnya.

Apabila tim pemenangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi melakukan pelanggaran. Maka Bawaslu perlu memberikan sanksi. Dia berharap Bawaslu independen menyikapi masalah ini.

"Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu bersikap adil, netral, dan bisa mengawasi jalannya pemilu di daerah‎," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran kampanye itu beredar melalui video yang diunggah di Facebook oleh akun moch Direja. Dalam video tersebut, tampak seorang artis FTV, Tenno Ali yang menjadi juru kampanye pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi berada di depan tumpukan telur ayam yang sedang dikemas.

Tampak juga Wakil Ketua DPD Golkar Jabar, Ade Iswara dan beberapa orang yang diduga simpatisan. Dalam video itu pun Tenno menjelaskan telur yang dibungkus dengan gambar paslon tersebut untuk buah tangan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng
Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng

Tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Gerindra Bentuk Tim Investigasi Terkait Dugaan Kader Pukul Kader PDIP di Semarang
Gerindra Bentuk Tim Investigasi Terkait Dugaan Kader Pukul Kader PDIP di Semarang

Gerindra menyatakan akan menindak anggotanya yang melakukan perbuatan tercela.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Belum Bisa Menindak Kepala Desa Langgar Aturan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP
TKN Prabowo Pertanyakan Kewenangan Bawaslu Terkait Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD: Itu Urusan Satpol PP

Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
PSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain
PSI soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Maluku: Bawaslu Tajam ke Gibran, Tumpul ke yang Lain

Raja Juli menduga jangan-jangan ada pihak tertentu melakukan intervensi terhadap Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng

asco menyebut, jika ada kecurangan dibuktikan di Bawaslu.

Baca Selengkapnya