Gerindra minta hakim MK adil putuskan gugatan UU Pemilu
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) harus mempertimbangkan rasa keadilan berdemokrasi saat memutus gugatan pengujian materil terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terlebih, dalam klausul pengujian terhadap pasal yang mengatur tentang presidential threshold sebesar 20 persen pada Pemilu 2019 secara serentak.
"Majelis hakim konstitusi harus menimbangkan rasa keadilan demokrasi dan mempertimbangkan bahwa aturan lama untuk tidak digunakan kembali pada Pemilu mendatang," kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid saat dihubungi, Jumat (13/10).
Termasuk, sambung Sodik, mempertimbangkan masukan dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai bahwa penggunaan PT 20 persen akan meminimalisir terjadinya transaksional politik dan akan menjadikan partai politik lebih dewasa untuk mencalonkan presidennya sendiri alias bukan lagi mengedepankan semangat koalisi.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
Dia juga mengatakan, jika argumentasi Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali yang juga merupakan pemohon pengujian UU a quo, sudah memperkuat argumentasi sikap Gerindra dalam menolak PT tersebut.
"Ya itu sejalan dan memperkuat argumentasi Gerindra, dan untuk itu majelis hakim agarpertimbangkan juga masukan-masukan dari masyarakat seperti dari Effendi Gazali," pungkas anggota komisi VIII DPR RI.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion pada putusan batas usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerubahan ini, kata Dasco tidak hanya memberi dampak kepada Koalisi Indonesia Maju, namun terhadap koalisi-koalisi lain
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaTiti menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.
Baca Selengkapnya