Gerindra minta paripurna revisi UU KPK dilakukan voting
Merdeka.com - Pengambilan keputusan soal pembahasan revisi UU KPK akan ditentukan dalam sidang rapat paripurna, Kamis (18/2) besok. Fraksi Partai Gerindra tetap konsisten untuk menolak dengan tegas dilakukannya revisi UU KPK.
"Kami akan minta agar ada pemungutan suara, voting. Supaya publik tahu bahwa kami konsisten. Bukan ingin dapat pujian atau bagaimana, ini prinsip," kata politisi Gerindra Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/2).
Ketua Badan Legislasi DPR ini menambahkan, bukan tanpa sebab Gerindra menolak revisi UU KPK. Supratman menjelaskan, poin-poin dalam revisi UU tersebut dianggapnya tidak memperkuat KPK. Justru membatasi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang terjadi.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Bagaimana Gerindra mengambil keputusan dalam Rapimnas? 'Rapat Pimpinan Nasional adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo,' ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
-
Bagaimana tanggapan Gerindra soal poster Kabinet Prabowo-Gibran? 'Saya menanggapi poster ini kreatif, orang ngarangnya kreatif. Yang begini-begini ini pasti belum di ini ya,' ungkapnya saat di wawancara, Selasa (26/3).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
"Itu yang kami khawatirkan pembahasannya bisa melebar kemana-mana," ucapnya.
Soal pengangkatan penyidik independen, kata dia, tidak perlu dilakukan. Sebab dapat memicu gesekan antar penyidik yang ada.
Selanjutnya soal wacana pembentukan dewan pengawas KPK sesuai revisi UU tersebut, kata dia, bisa merugikan bangsa dan negara. Sebab, dewan pengawas membatasi betul terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dewan pengawas dan penyadapan, itu bisa merugikan bangsa, kehilangan lembaga yang dipercayai publik. Itu yang membuat kami bertahan betul di Fraksi Gerindra," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaGerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaMK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.
Baca Selengkapnya