Gerindra Minta Perppu Penundaan Pilkada Antisipasi Kekosongan Kepala Daerah
Merdeka.com - Anggota Komisi II Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menilai, dalam Perppu penundaan Pilkada 2020, harus mengatur force majure tanggal penyelenggaraan. Menurutnya, pemerintah bisa mengatur jadwal penyelenggaraan secara rigid, namun bisa diubah dengan pasal jika ada force majure, pemerintah, KPU dan DPR bisa menetapkan tanggal.
"Undang-undang harus memberikan ruang jika ada major force sehingga tidak seperti sekarang, ketika ada penundaan harus ubah UU," ujar Sodik kepada wartawan, Kamis (20/4).
Sodik mengatakan, dalam Perppu penundaan Pilkada juga perlu diatur antisipasi bagaimana perpanjangan kekosongan jabatan kepala daerah. Misalnya, perpanjangan masa kepala daerah dijabat oleh Plt.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa tugas PKD di Pilkada 2024? PKD dalam Pilkada adalah Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa. PKD adalah bagian integral dari badan Adhoc yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pelaksanaan pemilihan di Indonesia, termasuk di Pilkada 2024 nanti.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
"UU juga harus memberikan ruang antisipasi jika ada penundaan seperti perpanjangan Plt kepala daerah," ucapnya.
Fraksi Gerindra setuju dengan penundaan Pilkada sebagai dampak pandemi Covid-19. Menurut Sodik, perlu ada pertimbangan komprehensif terkait waktu pengganti.
Sodik menyebut, perlu dipertimbangkan bagaimana kesiapan KPU, keamanan dan kesiapan masyarakat. Kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Hingga, pertimbangan kondisi calon kepala daerah yang sudah terlanjur mengeluarkan dana untuk sosialisasi.
Menurut Sodik, jika memang dampak pandemi sudah aman dan kembali normal, tidak perlu Pilkada ditunda terlalu lama.
"Jika kondisi lain sudah aman dan siap maka mundur jangan terlalu lama," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaAturan cuti kepala daerah selama Pilkada itu didugat warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bernama Harseto Setyadi Rajah.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki
Baca SelengkapnyaSalah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca Selengkapnya